Diduga Premanisme di Kalideres, Hercules Pasrah Ditangkap Polisi

Diduga melakukan pemerasan pada dua perusahaan pemilik lahan di Kalideres.
Ilustrasi kriminal. (Foto: Pixabay)

Jakarta, (Tagar, 21/11/2018) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro mencokok Hercules Rosario Marshal di kediamannya di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (21/11).

Hercules tampak pasrah digiring polisi pukul 15.51 WIB. Ia kooperatif, sempat membalas sapaan awak media yang memenuhi halaman Polres Metro Jakbar.

"Bagaimana Pak Hercules, sehat?," tanya awak media, dilansir Antara, Rabu (21/11). "Saya sehat," jawab Hercules singkat.

Saat ini, Satreskrim Polres Jakbar tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Hercules terkait tindakan premanisme di kawasan Kalideres, Jakbar.

"Ini ada kaitannya dengan yang di Kalideres (penguasaan lahan) kemarin karena saat ini sudah ada 12 anak buahnya yang kita tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu.

Hercules merupakan pimpinan preman bertindak premanisme pada dua lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden. Para tersangka dari kelompok Hercules tersebut beraksi dalam menyebar ketakutan ke masyarakat.

Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.

Sebelumnya, polisi menangkap 10 tersangka berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa lahan senilai Rp 500 ribu per bulan.

Selanjutnya, 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.

Selain tersangka, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.



Berita terkait
0
Presiden Jokowi Berharap Tidak Ada Lagi Kota di Ukraina yang Rusak Akibat Perang
Presiden dan Ibu Iriana didampingi oleh Wali Kota Irpin, Alexander Grigorovich Markushin, saat melihat puing-puing bangunan apartemen