Dicek Dulu Penerima Bantuan Rp 500.000 di Jawa Barat

Bantuan jaring pengaman sosial untuk warga terdampak Covid-19 masih dalam tahap pendataan di kabupaten dan kota di Jabar
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, Bandung, belum lama ini (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal memverifikasi terlebih dahulu penerima bantuan jaring pengaman sosial agar bantuan untuk masyarakat yang terdampak virus corona (Covid-19) lebih tepat sasaran.

Nominal bantuan jaring pengaman sosial tersebut kurang lebih Rp500.000 yang rencananya akan diberikan selama 2 bulan dan maksimal 4 bulan. Bantuan tersebut satu pertiga berupa uang tunai sisanya bantuan bahan pangan.

"Verifikasi amat krusial supaya bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran. Setelah pemerintah kabupaten/kota mendata, data tersebut akan diverifikasi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar," tutur Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad, Bandung, Rabu, 8 April 2020.

1. Gelontorkan Rp 4 Triliun untuk Bantuan Sosial

Progres penyaluran bantuan jaring pengaman sosial tersebut jelas Daud, saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang mendata dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota untuk mematangkan bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19. “Kita masih melakukan pendataan. Kita masih menunggu data-data dari kabupaten dan kota yang tentunya harus diverifikasi (nantinya)," jelas dia.

Selain itu, akan ada pembicaraan lebih lanjut, karena pemerintah pusat pun akan menurunkan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat yang selama ini tidak menerima PKH, tidak menerima bantuan pangan non-tunai, maupun bantuan pra-kerja.

Daud menambahkan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp4 triliun bantuan jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19 di Jabar. Sedangkan Rp 2,8 triliun untuk menyediakan peralatan kesehatan selama 4 bulan ke depan.

"Untuk anggaran kas ini dari data yang kami terima sebetulnya posisi kas saat ini uang ada. Tapi tentunya kebutuhan ini tidak hanya untuk jaring pengaman sosial, ada kebutuhan lain. Ini sedang kami hitung, kira-kira riilnya ada berapa," tambah dia.

Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tengah menghitung secara rinci berapa kebutuhan pastinya untuk pos anggaran bantuan sosial ini. Tapi, yang jelas angka yang muncul sampai saat ini kurang lebih Rp 4 triliun. "Ini sudah diperhitungkan posnya dari mana saja,” tegas Daud.

Disamping tengah mematangkan data penerima bantuan jaring pengaman sosial warga terdampak Covid-19, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pun gencar menyosialisasikan larangan mudik. Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di Jabar tidak semakin meluas.

“Kita juga terus melakukan sosialisasi untuk tidak mudik. Untuk diketahui dari data sementara yang kita terima sejak 22 Maret 2020 lalu sampai sekarang hitungan kasar ini sudah ada 214 ribu pemudik (ke Jabar)," terang Daud.

2. Pemprov Jabar Terus Berkolaborasi dengan Pemkab dan Pemkot

Maka itu, ia meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, dan mengimbau pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

“Hal ini (mudik) menjadi perhatian dan antisipasi kita dari pemerintah provinsi. Kami berharap, saya yakin dari kabupaten dan kota juga sudah ada yang berinisiatif untuk membangun karantina ini khususnya bagi pendatang,” ujarnya.

Sampai saat ini pun Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berkolaborasi, terus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Seandainya memang di kabupaten dan kota perlu karantina, kemudian tidak ada tempat dan ada aset milik pemerintah provinsi. "Hal itu bisa dibicarakan antara pemerintah kabupaten dan kota dengan pemerintah provinsi," imbau Daud.

Untuk diketahui, 2 pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh. Dengan begitu, total pasien sembuh Covid-19 di Jabar menjadi 13 pasien per Selasa 7 April 2020. Kemudian, jumlah pasien positif Covid-19 sebanyak 263, meninggal dunia 29. Sementara jumlah PDP 1.719, selesai pengawasan 522, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 1.197. Untuk ODP sebanyak 29.935, selesai pemantauan sebanyak 6.875, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 23.060.

Pemerintah Provinsi Jabar telah melaksanakan rapid diagnostic test atau RDT Covid-19 bagi ulama, kiai, ustaz, dan ustazah, di Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya. Sebanyak 370 pemuka agama dari kedua kabupaten tersebut dites karena memiliki interaksi sosial tinggi dan rawan terinfeksi Covid-19.

Sebelumnya pun Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah mendistribusikan alat RDT sebanyak 63.120 dengan laporan yang masuk sebanyak 21.646. Hasilnya, sebanyak 826 orang dinyatakan positif Covid-19, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan tes swab. [] 

Berita terkait
Kang Emil Janji Berikan Pekerjaan Bagi Korban Corona
Selain berikan bantuan keuangan untuk warga Jabar yang terdampak Covid-19 terutama masyarakat miskin, Pemprov Jabar juga akan berikan pekerjaan
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).