Yogyakarta - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri mengamankan pasangan suami istri di Yogyakarta. Sebelumnya, polisi berseragam lengkap juga menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta dan di Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Rumah sepasang suami istri yang digeledah Densus 88 beralamat di RT 01 RW 01 Bintaran Kulon, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakata. Pria berinisial AF dan istrinya diamankan dalam penggeledahan itu.
Kapolresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Armaini, membenarkan adanya penggeledahan dan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kota Yogyakarta. Namun Armaini enggan menjelaskan detail penangkapannya. "Ya memang ada kegiatan itu. Kami cuma back up," jelas Armaini kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penggeledahan rumah sepasang suami istri ini disaksikan sejumlah warga. "Iya (benar) ada penggeledahan dari aparat (Densus 88). Kabarnya pemilik rumah (AF) diamankan," kata Ketua RT setempat Petrus Yuniarto 49 tahun saat ditemui wartawan di kediamannya, Kamis 19 Desember 2019.
Ya memang ada kegiatan itu. Kami cuma back up.
Yuniarto mengaku hanya mengetahui adanya penggeledahan rumah yang bersangkutan. Informasi di mana AF diamankan, dia tidak mengetahui persis keberadaan AF saat itu.
Proses penggeledahan itu berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 16.00 WIB sore pada Rabu 18 Desember 2019. Kabar itu dia peroleh dari Ketua RW yang meminta izin akan melakukan penggeledahan di rumah AF oleh aparat. "Sebelum menggeledah, aparat mengenalkan diri sebagai Densus 88," katanya.
Setelah mendapat kabar penggeledahan rumah warganya, Yuniarto bersama Ketua RW 01 Bintaran Kulon langsung diminta untuk menyaksikan seluruh proses penggeledahan tersebut. Dia lalu menuju lokasi rumah yang dimaksud.
Menurut dia ada beberapa barang-barang bukti yang dibawa oleh Densus 88 seperti ponsel, sejumlah buku, antena HT, kawat email atau kawat lilitan yang biasa digunakan untuk memperbaiki antena HT.
Tak hanya itu, istri AF juga ikut diamankan. Namun Yuriarto belum mengetahui persis atas dasar apa penangkapannya. "Enggak semata-mata ditangkap, pasti dengan alasan tersendiri dari pihak aparat. Tapi saya tidak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, pada hari yang sama, polisi berseragam lengkap juga menggeledah dua rumah di tempat yang berbeda. Pertama di wilayah Kecamatan Berbah Sleman. Rumah tersebut dihuni oleh MZ 58 tahun. Saat penggeledahan, istri MZ ada di rumah. Sejumlah barang diamankan seperti buku. Sedangkan lokasi kedua di wilayah Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Rumah seorang warga digeledah oleh polisi berseragam lengkap. []
Baca Juga:
- Dana Keistimewaan Yogyakarta Layak Jadi Percontohan
- Keraton Yogyakarta Setelah Meja Sultan HB VIII Rusak
- Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Teror Molotov di Sleman