Solok - Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solok Yutris Can-Irman Yefri Adang dipastikan akan diusung Partai Demokrat untuk bertarung di Pilkada 2020.
Demokrat sudah pasti mengusung pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 2020.
Sebelumnya, pasangan ini telah mendapat mandat dari Partai Golkar untuk maju di Pilkada. Jika dua partai ini berkoalisi, dipastikan bisa mengusung kandidat. Sebab, syarat maju di Pilkada Solok hanya wajib mengantongi minimal 4 kursi. Sedangkan Golkar memiliki 3 kursi dan Demokrat 2 kursi di DPRD Kota Solok.
Kepastian itu dibenarkan Ketua DPC Demokrat Kota Solok, Irzal Ilyas. Dia menyebutkan, mandat partai diserahkan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2020.
"Demokrat sudah pasti mengusung pasangan Yutris Can-Irman Yefri Adang di Pilkada Kota Solok 2020. Kita sudah terima langsung dari Ketua Umum Demokrat," katanya kepada wartawan.
Menurutnya, AHY meminta seluruh kader Demokrat mendukung sepenuhnya calon yang diusung. "Semua kader, pengurus dan fraksi harus serius untuk memenangkan kandidat yang diusung oleh Demokrat dalam Pilkada. Itu pesan Pak AHY," katanya.
Bakal calon Wali Kota Solok Yutris Can yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Solok pun membenarkan dukungan partai Demokrat kepada dirinya bersama Irman Yefri Adang.
"Alhamdulillah, sudah selesai semuanya yang di Demokrat," katanya. []