TAGAR.id, Bogor - Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, diblokir sejumlah kontraktor.
Hal itu dilakukan lantaran PT Jabar Bersih Lestari (JBL) belum membayarkan hak kontraktor senilai Puluhan Miliar.
Sebanyak tiga Kontraktor yang belum dibayar oleh PT JBL yang menjadi rekanan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk mengerjakan proyek TPPAS Lulut Nambo.
Para kontraktor itu ialah PT Cahaya Fajar Mitratama (CFM), KSO Delta Citra Abadi (DCA), PT Bumi Beam Center (BBC).
Darwin Steven Siagian selaku kuasa hukum para kontraktor agar pemerintah pusat melihat persoalan ini secara jeli bahwa hingga saat ini belum ada itikad baik dari pihak PT JBL.
"Dan Begitu juga dari Jasa Sarana bahwa kemarin hari Sabtu ada aktivitas walaupun sekilas yang di mana kami ditegur langsung dari pada yang namanya Pak Diki. Kami belum tau siapa ini pak Diki sebagai apa legalitasnya di proyek ini," kata Steven, Senin, 5 Desember 2022.
"Tapi beliau punya andil dengan memerintahkan kepada direktur utama jasa sarana pak Indrawan yang di mana melibatkan oknum untuk membuka akses daripada yang kita lihat ini dalam penutupan ini," sambungnya.
Steven menjelaskan, pihaknya berharap agar pemerintah daerah dan pusat dapat dengan jeli mengetahui persoalan proyek pengolahan sampah yang ada di Nambo.
"Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupin apa yang terjadi. Jadi kalau kami lihat di sini cenderung tidak ada namanya etika baik daridapa Jasa Sarana," katanya.
"Jadi oleh karena itu apabila nanti ada perubahan dengan pembukaan paksa yang kami lakukan maka nanti akan timbul case yang lain," pungkasnya.[]