Jakarta - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas langsung dari Presiden Joko Widodo untuk fokus mengawal secara ketat perkembangan penanganan kasus Covid-19 di delapan provinsi.
Atas permintaan tersebut, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (PC-PEN) berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur serta empat provinsi lainnya dalam rapat yang digelar dua hari, yakni Selasa, 15 September 2020 dan Rabu, 16 September 2020.
"Pesan yang disampaikan Presiden kepada kami adalah menurunkan jumlah kasus dalam waktu dua minggu," tutur Luhut seperti dikutip Tagar dalam Instagram @luhut.pandjaitan, Rabu, 16 September 2020.
Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengatakan akan fokus melakukan dua hal. Pertama, memaksimalkan peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membantu Gubernur.
"Saya ingin keduanya bersinergi bersama Gubernur menentukan titik-titik rawan di masing-masing daerah untuk dilakukan penegakan disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Kedua, ia meminta kepada Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) dan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) mengecek akurasi setiap data di masing-masing kabupaten dan kota. Data yang dimaksud adalah data tentang variable jumlah kasus, jumlah angka kesembuhan, dan tingkat kematian.
"Karena setelah saya teliti, ada banyak kasus OTG [orang tanpa gejala] yang masih berada di rumah sakit. Hal ini saya pikir menghambat kesembuhan pasien yang bergejala berat," ucapnya.
Di samping itu, ia meminta seluruh pimpinan daerah tidak segan mengambil kebijakan dan tindakan yang tegas dan keras untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan, guna mencegah jumlah kasus yg terus bertambah.
"Saya minta kepada masing-masing daerah agar mengkaji peraturan pembatasan sosial secara ketat, sehingga tidak ada kegiatan yang melibatkan keramaian dan melakukan pembubaran kerumunan pada jam waktu tertentu," kata dia. []