Dana Rehabilitasi Gempa Sudah Cair di Lombok Barat

Dana tahap pertama merehabilitasi rumah warga akibat gempa di Kabupaten Lombok Barat, sudah dikucurkan.
Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid (tengah) saat meninjau rumah warga yang terdampak gempa. (Foto: Tagar/Harianto Nukman)

Lombok Barat, (Tagar 18/10/2018) - Dana tahap pertama untuk merehabilitasi dan merekonstruksi rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB, sudah dikucurkan. 

Anggaran tahap pertama di Lombok Barat ini senilai Rp 18.950.000.000 untuk 379 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.

Menurut koordinator tim teknis yang juga Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Pemukiman Lombok Barat, Lalu Ratnawi, anggaran tersebut sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.

"Dari 379 warga, baru 59 orang yang telah mencairkan dan menggunakannya," tutur Ratnawi.

Seluruh proses tersebut, menurut Ratnawi dilakukan oleh mereka melalui Pokmas (kelompok masyarakat). Untuk yang sudah, setidaknya 4 Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar, Desa Narmada telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.

Empat Pokmas tersebut, tambah Ratnawi, seluruhnya sepakat mengaplikasikan RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana).

Mereka termasuk dalam 176 Kepala Keluarga yang ingin membangun Risha. Sisanya 205 ingin membangun Rumah Konvensional dan hanya 1 KK yang ingin membangun dengan kayu.

Sedangkan untuk Tahap II, tambah Ratnawi, juga sudah digelontorkan anggaran sebesar Rp 105.720.000.000 untuk 2.114 KK.

"Mereka (2.114 KK) yang sudah terbit rekening dan sudah ada uangnya. Mereka akan diarahkan untuk membentuk Pokmas dulu," tutur Ratnawi sambil menuturkan prosedur lanjutannya.

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, Ratnawi membenarkannya hanya dalam kemudahan pendebetan rekening dari rekening perseorangan KK ke Rekening Pokmas.

"Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya," ujar Ratnawi dengan menyebutkan rencana anggaran dan biaya, desain gambar, dan beberapa persyaratan teknis lainnya yang didampingi oleh tim teknis.

Semua persyaratan itu masuk dalam dokumen yang ditandatangani persetujuan pencairan dan penggunaannya oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Untuk sisa di Tahap I (dari 379 KK), menurut Ratnawi sedang berproses pencairan dan penggunaannya.

"Sisanya masih dalam proses, sudah ditandatangani Kalaksa BPBD dalam 11 dokumen," katanya.

Seperti diketahui, dampak bencana gempa bumi di Lombok Barat sangat terasa. Hasil verifikasi sementara ini, 72.222 unit rumah warga mengalami kerusakan.

Dari total tersebut, 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp 697 milyar. Sedang untuk rusak sedang berjumlah 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp  316,7 miliar. Sisanya adalah 45.612 rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp. 456,12 miliar.

Sementara itu, ditanya tentang kebutuhan dana rehabilitasi rumah warga, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid mengatakan dana yang dibutuhkan sangat banyak.

"Totalnya kebutuhan untuk rumah warga di Lombok Barat mencapai lebih dari 1,4 triliun," tutup Fauzan. []

Berita terkait