Dana Korupsi Jiwasraya Dialirkan untuk Judi Kasino

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya dipakai untuk membayar judi kasino.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Bekasi - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menyatakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat melakukan pencucian uang untuk membayar judi kasino di Singapura, New Zealand, dan Makau, serta uang tersebut berasal dari dugaan korupsi dana investasi PT Jiwasraya. 

"Terdakwa Heru Hidayat menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan dengan cara melakukan penempatan uang dengan tujuan untuk menyamarkan asal usul harta kekayaan pada rekening Freddy Gunawan," kata JPU Kejaksaan Agung Bima Suprayoga, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020.

Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino).

Heru Hidayat dalam perkara ini didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 16,807 triliun. 

Baca juga: Klaim Cair, Nasabah Jiwasraya Apresiasi Pemerintah

Menurut jaksa, Freddy Gunawan menggunakan harta tersebut untuk membayarkan utang judi kasino Heru Hidayat

"Melakukan penempatan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening giro 3863008979 dengan tujuan pembayaran judi (kasino)," kata jaksa Bima. 

Setidaknya ada beberapa tempat terkait judi kasino yang diungkap jaksa dalam surat dakwaan, yaitu: 

1. Pada 24 Maret 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 912 juta. 

2. Pada 18 Juni 2015 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 690 juta. 

3. Pada 14 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 900 juta. 

4. Pada 23 Desember 2015 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta. 

5. Pada 22 Januari 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) dan RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1 miliar. 

6. Pada 17 Maret 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta. 

7. Pada 29 April 2016 untuk membayar kasino MBS (Marina Bay Sands) sejumlah Rp 500 juta. 

8. Pada 16 Mei 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 500 juta. 

9. Pada 7 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 3,5 miliar. 

10. Pada 8 Juni 2016 untuk membayar kasino Sky City di New Zealand sejumlah Rp 1,5 miliar. 

11. Pada 9 Agustus 2016 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 1,47 miliar. 

12. Pada 6 September 2016 sebesar Rp 2,2 miliar untuk membayar kasino MGM di Makau. 

13. Pada 23 November 2016 sebesar Rp 5 miliar dalam 2 kali transfer masing-masing Rp 2,5 miliar untuk keperluan membayar kasino MGM di Makau. 

14. Pada 19 Juli 2013 sejumlah Rp 11,070 miliar untuk membayar utang kasino di Makau 

15. Pada 22 Juli 2013 sejumlah Rp 10,044 miliar untuk membayar utang kasino di Makau.

Baca juga: Kasus Jiwasraya, Bentjok Cs Didakwa 8 Pasal Berlapis

Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk: 

1. Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar. 

2. Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp 2,5 miliar. 

3. Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp 4 miliar. 

Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi. []

Berita terkait
Denny Siregar: Mega Korupsi Rp 17 Triliun Jiwasraya
Membandingkan Kejaksaan Agung dan KPK sebelum masa Firli Bahuri itu seperti membandingkan tinggi pohon cabai dan Monas. Denny Siregar.
Jiwasraya Bayar Polis Nasabah, Angin Segar Asuransi
Pembayaran tahap pertama Rp 470 miliar kepada 15 ribu nasabah Jiwasraya dinilai sebagai angin segara industri asuransi di tengah pandemi corona.
Saham Jiwasraya Putra Terjual, Siapa Pemenangnya?
Dirut PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko menuturkan sudah ada pemenang dari penjualan saham anak usaha Jiwasraya, Jwasraya Putra.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.