Dana APBN yang Dialokasikan Alami Penurunan

Dana APBN yang dialokasikan di Provinsi Papua pada tahun 2017 diluar transfer ke daerah dan Dana Desa mengalami penurunan sebesar 2,06 persen.

Jayapura, (Tagar 5/9/2017) – Dana APBN yang dialokasikan di Provinsi Papua pada tahun 2017 diluar transfer ke daerah dan Dana Desa mengalami penurunan sebesar 2,06 persen.

Ini dikarenakan pergeseran alokasi anggaran pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi otonomi daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Syarwan, sampai dengan triwulan II tahun 2017, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp 3.172,01 miliar atau 39,68 persen dari target pendapatan sebesar Rp 7,993 miliar.

“Sedangkan realisasi belanja negara telah mencapai Rp 4.022,57 miliar atau 31,58 persen dari anggaran sebesar Rp 7,032 miliar. Pendapatan negara bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.891,13 miliar atau 37,54 persen dari target penerimaan perpajakan sebesar Rp 7.700,95 miliar,“ kata Syarwan di Jayapura, Selasa (5/9).

Syarwan juga menjelaskan, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 1.555,52 miliar, belanja barang sebesar Rp 1.070,23 miliar, belanja bansos dibayarkan hanya sampai bulan Mei 2017 yang selanjutnya dialihkan ke belanja lainnya disesuaikan dengan tupoksi kementerian negara atau lembaga penyalur.

“Jenis belanja di Provinsi Papua didominasi oleh belanja modal yang mencapai 46 persen dari total anggaran sebesar Rp 13,9 triliun. Berdasarkan tren di tahun-tahun sebelumnya, belanja modal secara umum direalisasikan pada triwulan III dan II tahun anggaran berjalan,“ jelasnya.

Disampaikan juga, dalam pola realisasi belanja negara tahun sebelumnya, terdapat alokasi anggaran yang tidak terserap (hemat alamiah) terutama oleh sisa lelang dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, sehingga realisasi secara total rata-rata mendekati 90 persen dari total anggaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, realisasi belanja di Provinsi Papua pada akhir tahun anggaran 2017 diperkirakan berada pada kisaran 88-90 persen atau sebesar Rp 12,5 triliun.

“Pada tahun ini, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa yang semula dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), kini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal perbendaharaan (DJPb) selaku kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di Daerah,“ tuturnya.

Adapun alokasi dana transfer ini difokuskan untuk mendanai pembangunan untuk mendukung desentralisasi sesuai semangat Nawa Cita. Sampai dengan triwulan II 2017, dana transfer ke daerah dan dana desa Provinsi Papua telah terealisasi sebesar Rp 20,39 triliun dengan rincian Dana Otonomi Khusus Rp 2,53 triliun, dana alokasi umum Rp 13 triliun, dana bagi hasil Rp 1,29 triliun, dana alokasi khusus Rp 1,19 triliun, dana desa Rp 1,82 triliun, dan dana lainnya Rp 557,1 miliar.

“Realisasi DAK fisik dan Dana Desa dimulai sejak bulan April. DAK fisik terealisasi sebesar Rp 1,19 triliun (30 persen) sedangkan dana desa sebesar Rp 1,82 triliun (42 persen). Dalam menyukseskan penyaluran DAK fisik dan dana desa, Kanwil DJPb telah melaksanakan Workshop kepada seluruh pemda sedangkan KPPN melaksanakan FGD dan berkoordinasi dengan seluruh pemda di wilayah kerjanya,“ pungkasnya (tri)

Caption : Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Syarwan

Berita terkait