Yogyakarta - Perjalanan kereta api di wilayah Daerah Operasi (Daop) VI Yogyakarta terdampak usai kejadian tabrakan maut antara Kereta Api (KA) Brantas dengan mobil patroli polisi di Sragen, Jawa Tengah. Ada dua KA yang terpaksa tertunda perjalannya.
“Ada dua kereta yang terganggu perjalanannya dan terpaksa harus menunggu lama,” kata Kepala Humas Daop VI Yogyakarta Supriyanto kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin, 14 Desember 2020.
Dua kereta tersebut adalah KA 192 Joglosemarkerto yang berhenti di Stasiun Sumberlawang pada pukul 03.00 WIB. KA tersebut mengalami penundaan sekitar 192 menit. Dan KA 251 Majapahit berhenti di Stasiun Kalioso sekitar pukul 03.16 WIB dan baru bisa berangkat pada pukul 04.45 WIB.
Baik ada penjaganya atau tidak, saat melintas kami minta tolong berhenti sejenak untuk mengecek sekitar pastikan tidak ada kereta yang melintas.
Supriyanto tak menutup mata, jika peristiwa kecelakaan ini turut mengganggu perjalanan penumpang. Namun penumpang juga bisa memaklumi mengingat siapapun tidak ada yang menginginkan musibah itu terjadi.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Khususnya penumpang yang mengalami keterlambatan dalam perjalannya,” ucapnya.
Untuk menghindari hal serupa, ia mengimbau kepada semua masyarakat, baik pengendara motor, mobil maupun pejalan kaki, agar lebih berhati-hati lagi saat melintasi perlintasan sebidang KA.
“Baik ada penjaganya atau tidak, saat melintas kami minta tolong berhenti sejenak untuk mengecek sekitar pastikan tidak ada kereta yang melintas,” imbaunya.
PT Kereta Api Indonesia (KAI), lanjut Supriyanto, juga sudah berkoordinasi dengan keluarga korban melalui Jasa Raharja. “Korban sudah ditangani polsek setempat. Untuk bantuan atau santunan terhadap keluarga korban melalui Jasa Raharja, sesuai aturan KAI,” katanya.
Baca juga:
- Truk BBM Pertamina Kecelakaan di Sleman, Oleng Tabrak Pohon
- Perempuan Gowes Jadi Korban Tabrak Lari di Bantul
- Remaja Klitih Kecelakaan Tunggal di Sleman, Senjatanya Ngeri
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil patroli milik Polsek Kalijambe ringsek dihantam KA di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Akibatnya dua polisi meninggal dunia dan seorang anggota TNI hilang, diduga tercebur ke Sungai Cemoro.
Kecelakaan antara kereta api dengan mobil patroli berisi petugas keamanan gabungan ini terjadi pada Minggu malam, 13 Desember 2020, sekira pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian di perlintasan sebidang Jalan Solo - Purwodadi Km 13, di sekitar jembatan Sungai Cemoro.
Ketiga korban adalah anggota Koramil 18 Kalijambe, Pelda Eka Budi, 50 tahun, serta dua anggota Polsek Kalijambe, Aipda Samsul Hadi, 57 tahun, dan Bripka Slamet Mulyono, 45 tahun. Jenazah dua polisi dibawa ke RSU Yakssi Gemolong untuk perawatan dan selanjutnya diserahkan ke keluarga guna dimakamkan. []