DAK 2018 Disdukcapil Jabar Kebagian 18 M

“Usulan DAK Disdukcapil Provinsi Jawa Barat di tahun anggaran 2018 ini Rp 18 miliar lebih, dan ini menjadi terbesar karena banyak usulan untuk ditinggikan nominalnya,”
Disdukcapil Jabar terus mendorong Disdukcapil kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat agar memenuhi target penyelesaian perekaman dan terutama pencetakan E-KTP di Desember 2017 melalui rapat koordinasi dan bintek serta masif melakukan pemantauan langsung ke lapangan. (Foto: Ilustrasi)

Bandung, (Tagar 24/11/2017) - Kementerian Dalam Negeri RI memproyeksikan DAK atau Dana Alokasi Khusus untuk Dinas Kependudukan Sipil Provinsi Jawa Barat mendapatkan Rp 18 miliar. DAK tersebut tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya.

“Usulan DAK atau Dana Alokasi Khusus Disdukcapil Provinsi Jawa Barat di tahun anggaran 2018 ini Rp 18 miliar lebih, dan ini menjadi terbesar karena banyak usulan untuk ditinggikan nominalnya,” tutur Kasubag Penyusunan Program dan Anggaran Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, Reza Arrahman saat dihubungi Tagar dari Bandung, Jumat (24/11).

Usulan DAK Disdukcapil Jawa Barat ini lanjut Reza, sudah diterima oleh Kementerian Keuangan dan saat ini tinggal menunggu pengesahan saja. DAK Disdukcapil Jabar kurang lebih Rp 18 miliar ini memang besar dan tertinggi dibandingkan dengan provinsi lainnya, karena pertimbangan Kemendagri melihat faktor jumlah penduduk Jabar yang terbanyak diantara provinsi lain. “Sehingga, nilai Rp 18 miliar itu sangat sesuai dengan Jawa Barat,” jelasnya.

Selain itu terang Reza, diputuskan Rp 18 miliar untuk DAK Disdukcapil Jabar ini pun didasari oleh kondisi jumlah pemekaran per kecamatan di Jawa Barat yang banyak. Sehingga, hal ini mempengaruhi anggaran DAK di 2018. “Saya yakin melihat kondisi jumlah penduduk, jumlah daerah pemekaran yang banyak DAK Disdukcapil untuk Jawa Barat mengalami peningkatan,” terangnya.

Namun demikian, kenaikan angka DAK Disdukcapil Jawa Barat ini pun diimbangi dengan kesesuaian program Disdukcapil Jawa Barat dengan Kementerian Dalam Negeri RI, terutama program Nawacita Presiden Joko Widodo yaitu, salah-satunya pengendalian sampai di level 3. “Dan tentunya peningkatan DAK ini pun harus sinkron dengan APBD nanti,” katanya.

DAK ini hanya diperuntukkan untuk belanja non fisik saja, karena sudah diatur dan DAK dikhususkan untuk mendanai belanja modal dan akan ditransfer secara keseluruhan, tetapi dana tersebut tidak untuk membiayai seluruh kegiatan Disdukcapil Jawa Barat.

“Dan nantinya jika terjadi Silpa akan diakumulasikan ke tahun berikutnya sesuai dengan Permendagri No.13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah dalam mendanai sampai dengan akhir tahun belum diselesaikan,” tambahnya.

Prioritas Blanko E-KTP

Untuk pagu DAK Disdukcapil dalam hal ini harus sinkron dengan program Kemendagri salah satunya, DAK non fisik untuk pelayanan administrasi kependudukan seperti sosialisasi kebijakan kependudukan dan perencanaan sipil bagi masyarakat. “Dan yang menjadi prioritas Disdukcapil ialah pengadaan blangko EKTP, kegiatan pencatatan kelahiran di 2018 pun menjadi target Kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Jawa Barat, Abas Bashari mengatakan terkait DAK untuk Disdukcapil Jawa Barat itu belum final meskipun tinggal persetujuan atau diketok saja. “Jadi belum bisa memastikan DAK tersebut akan digunakan untuk apa saja,” tuturnya.

Namun pastinya, program yang akan dilaksanakan Disdukcapil Jawa Barat harus sinkron dengan program Kementerian Dalam Negeri RI, terutama soal E-KTP yang harus segera diselesaikan terutama di 2017. Hal ini mengingat Pemilihan Umum segera dilaksanakan di Jawa Barat.

Adapun untuk mencapai target selesainya perekaman dan pencetakan E-KTP dan soal tertib admnistrasi kependudukan di Jawa Barat, Disdukcapil Jabar mengumpulkan seluruh Disdukcapil kabupaten dan kota di Jabar untuk membahas mengenai sinergitas Program Kegiatan Pendaftaran Pendudukan dan Catatan Sipil.

“Yang tujuannya untuk salah-satunya mensinergikan atau mengharmonisasi bidang-bidang di Disdukcapil dalam rangka pelayanan administrasi penduduk di kabupaten dan kota,” ujarnya. (fit)

Berita terkait
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.