Jakarta, (Tagar 5/12/2018) - Polda Metro Jaya telah menemukan adanya dugaan mark up atau penyimpangan dana kemah Pemuda Islam Indonesia yang digagas oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2017.
Semua saksi sudah diperiksa, termasuk mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
"Polda Metro Jaya sudah melaksanakan penyelidikan dan penyidikan. Ada beberapa saksi sudah diperiksa. Ada pemeriksaan beberapa panitia, ada vendor-vendor yang melakukan kegiatan tersebut juga sudah diperiksa. Polisi sudah menemukan di sana adanya dugaan mark up atau tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (4/12).
Dalam kasus tersebut, kata Argo, pihaknya sudah mendapatkan alat bukti cukup seperti keterangan saksi, petunjuk, keterangan surat.
Namun, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus tersebut.
"Semua kemungkinan bisa terjadi misalnya nanti dalam penyidikan nanti siapa yang bertanggung jawab berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut. Semua bisa terjadi, menjadikan jadi tersangka bisa di situ. Jadi semua harus kita cek, semua yang bertanggung jawab bisa jadi tersangka, ada potensi semua," ucap Argo.
Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora) tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Polisi juga sudah memeriksa pihak internal Kemenpora Abdul Latif, dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor Safarudin juga ikut diperiksa terkait kasus ini. []