Daftar 25 Daerah Terdapat Calon Tunggal Pilkada 2020

25 kabupaten/kota di Indonesia memiliki calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020.
Ilustrasi kotak kosong. (Foto: Tagar/Ilustrasi Rio Anthony)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan terdapat 25 kabupaten/kota yang memiliki calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.

"Jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 kabupaten/kota. Selanjutnya rincian data tersebut dapat dilihat selengkapnya melalui laman infopemilu.kpu.go.id," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra, di Jakarta, Senin, 14 September 2020.

Baca juga: Belum Ada Bapaslon Pilkada Mamuju Memenuhi Syarat

Berdasarkan data rekapitulasi, 25 pasangan calon tunggal tersebut merupakan calon yang maju lewat dukungan partai politik, tidak ada yang lewat jalur perorangan atau independen.

KPU menerima sebanyak 738 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Ilham mengatakan jumlah tersebut merupakan data akumulasi dari bakal pasangan calon yang mendaftar dari 4-6 September dan di perpanjangan masa pendataran hingga 13 September 2020 pukul 24.00 WIB.

"Setelah tahapan perpanjangan pendaftaran bakal pasangan calon, KPU provinsi, KPU kabupaten kota akan melakukan verifikasi dan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya," ujar Ilham.

Baca juga: Paslon Pilkada Kabupaten Barru Sulsel Positif Narkoba

Berikut daftarnya:

Provinsi Sumatera Utara

  1. Kabupaten Humbang Hasundutan
  2. Kota Gunung Sitoli
  3. Kota Pematang Siantar

Provinsi Sumatera Barat

  1. Kabupaten Pasaman

Provinsi Sumatera Selatan

  1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
  2. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan

Provinsi Bengkulu

  1. Kabupaten Bengkulu Utara

Provinsi Jawa Tengah

  1. Kabupaten Boyolali
  2. Kabupaten Grobogan
  3. Kabupaten Kebumen
  4. Kota Semarang
  5. Kabupaten Sragen
  6. Kabupaten Wonosobo

Provinsi Jawa Timur

  1. Kabupaten Ngawi
  2. Kota Kediri

Provinsi Bali

  1. Kabupaten Badung

Provinsi Nusa Tenggara Barat

  1. Kabupaten Sumbawa Barat

Provinsi Kalimantan Timur

  1. Kota Balikpapan
  2. Kabupaten Kutai Kartanegara

Provinsi Sulawesi Selatan

  1. Kabupaten Gowa
  2. Kabupaten Soppeng

Provinsi Sulawesi Barat

  1. Kabupaten Mamuju Tengah

Provinsi Papua Barat

  1. Kabupaten Manokwari Selatan
  2. Kabupaten Pegunungan Arfak
  3. Kabupaten Raja Ampat. [] 
Berita terkait
Mekanisme Pilkada Tangsel saat Pencoblosan di TPS
KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyiapkan mekanisme pencoblosan di TPS saat Pilkada Tangsel.
Fachrul Razi Minta Jokowi Segera Tunda Pilkada 2020
Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Presiden Jokowi untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan Desember 2020.
Bawaslu: DPS Pilkada 2020 di Simalungun Bermasalah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun, Sumut, meragukan daftar pemilih sementara atau DPS untuk Pilkada 2020.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.