Curiga Anaknya Teroris, Orangtua Ini Melaporkannya ke Polisi

Curiga anaknya yang berumur 23 tahun berpaham Islam garis keras, jadi teroris, orangtua ini melaporkannya ke polisi.
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau membawa barang yang mencurigakan dari area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris. (Foto: Ant/Rony Muharrman)

Bandarlampung, (Tagar 11/3/2019) - Keluarga terduga teroris Rinto alias Putra Syuhada (23), menyatakan kecurigaan di antara keluarga timbul berawal setelah melihat yang bersangkutan sering ke luar rumah dan jarang pulang.

Akhir-akhir ini, ujar kerabat terduga teroris, di Bandarlampung, Minggu, yang enggan disebutkan identitasnya, Rinto sering ke luar, jarang pulang, dan tidak biasanya seperti itu.

Dari kecurigaan itu, kerabat terduga teroris tersebut sering menasihatinya agar tidak terlibat dalam hukum. Namun katanya, terduga tersebut tidak mendengarkan nasihat yang diberikan.

"Saya bilang negara kita ini negara undang-undang, dia malah bilang 'jangan takut sama undang-undang itu'," kata dia menerangkan kepada kantor berita Antara.

Dia menambahkan sebelum ditangkap polisi, dirinya melihat ada beberapa orang yang diduga anggota polisi yang ingin menangkapnya. Bahkan saat itu, ada dua orang pria yang mengaku sales barang elektronik.

"Pas saya lihat kok ada lambang bendera merah putih di bajunya. Jadi saya duga mereka anggota Densus 88," katanya.

Petugas kepolisian Polsekta Kedaton bersama tim Densus 88 AT menangkap Rinto alias Putra Syuhada (23), terduga teroris di kediamannya di Jalan Sam Ratulangi, Gang Suhada, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.

Penangkapan terduga teroris itu berawal saat orangtua dari Rinto melaporkan ke Polsek Kedaton lantaran anaknya telah berpaham aliran Islam garis keras. Pihak keluarga sengaja melaporkan polisi lantaran tidak mau anak mereka melakukan tindakan yang lebih jauh.

Atas permintaan itu, petugas Tim Densus 88 AT yang dipimpin Kapolsek Kedaton AKP Mutholib langsung mendatangi kediaman terduga teroris dan menangkapnya saat berada di rumah.

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan barang bukti yang diduga bom dengan campuran potasium klorat, switching on-off yang disimpan di atas loteng sebelah rumah tetangganya atas nama Lubis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga teroris tersebut merupakan kelompok dari Medsos Abu Hamzah. []

Baca juga:

Berita terkait