Covid-19, Mobilitas Warga Jayapura Mulai Berkurang

Pembatasan aktivitas siang disertai penyekatan akses penghubung antar distrik di wilayah Kota Jayapura mulai menunjukkan hasilnya.
Nampak seorang karyawan swasta menunjukkan surat tugasnya kepada polisi yang tergabung dalam gugus tugas Covid-19 Kota Jayapura, Selasa 19 Mei 2020. (Foto: Tagar/Paul Manahara Tambunan)

Jayapura - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua, Welliam Manderi memandang pembatasan aktivitas siang disertai penyekatan akses penghubung antar distrik di wilayah Kota Jayapura mulai menunjukkan hasilnya.

Penyekatan akses di hari ke dua ini, kata Manderi, telah membuat masyarakat memahami langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.

Penegakan disiplin ini sangat penting dan masyarakat harus memahami.

"Saya kira di hari kedua ini masyarakat sudah lebih memahami langkah-langkah yang diambil pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota demi memutus Covid-19, dan juga demi kebaikan bersama," kata Manderi di sela peninjauan titik pembatasan wilayah di Kota Jayapura, Selasa 19 Mei 2020.

Meski pun masih ada warga yang merasa tak senang terhadap pembatasan aktivitas pukul 14.00 WIT, namun langkah itu dinilai tepat untuk mendisiplinkan masyarakat Papua di tengah status Tanggap Darurat Covid-19.

Manderi mengharapkan tim gugus tugas pencegahan Covid-19 di lima kabupaten dan kota di Papua bisa menerapkan pembatasan aktivitas siang guna menekan potensi penyebaran virus Corona. Masyarakat pun diminta agar dapat memahami tujuan pembatasan wilayah yang diputuskan oleh pemerintah.

"Kami tak bisa hanya berharap kepada petugas kesehatan untuk menangani Covid-19. Semua kembali ke diri masyarakat untuk mengindahkan protokoler penanganan Covid-19. Penegakan disiplin ini sangat penting dan masyarakat harus memahami," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 14.00 waktu setempat. Hal itu berlaku untuk Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Nabire, dan Kota Jayapura.

Pembatasan aktivitas siang ini pun diberlakukan sejak 17 Mei hingga 4 Juni 2020, mendatang. Sebelumnya, langkah tersebut diputuskan dalam rapat antar pimpinan daerah serta lembaga di Gedung Negara, Kota Jayapura, Selasa 5 Mei 2020 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas mengatakan mobilitas warga di hari kedua pembatasan wilayah ini berkurang drastis, dibadingkan Senin 18 Mei 2020 lalu.

Dari hasil pemantauannya, Gustav menuturkan jika warga sudah mulai patuh terhadap instruksi pemerintah kota soal status penanganan Covid-19 yang ditingkatkan dan diperluas.

"Dari pantauan hari ini, saya melihat masyarakat sudah memahami instruksi pemerintah dalam penanganan Covid-19, dan juga pembatasan aktivitas jam siang yang telah kami sosialisasikan sebelumnya," kata Gustav.

Akses jalan di 16 titik pada lima distrik akan kami tutup total.

Pihaknya masih memberikan batas toleransi kepada warga yang beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT, hingga Rabu 20 Mei 2020. Selanjutnya, warga yang tidak punya kepentingan jelas dan berada di jalanan akan ditindak tegas, Kamis 21 Mei 2020, mendatang.

"Selanjutnya, akses jalan di 16 titik pada lima distrik akan kami tutup total. Sebanyak 25 personil bertugas di setiap titik. Hanya pihak yang dikecualikan dapat akses seperti petugas kesehatan, logistik dan BBM, perbankan atau pemegang surat tugas dan ID Card yang dikeluarkan Satgas Covid-19," jelasnya.

Pantauan Tagar, puluhan aparat gabungan TNI, polisi dan Satpol PP memblokade jalan menuju pusat Kota Jayapura, tepatnya perempatan jalan Taman Imbi, Selasa sore, 19 Mei 2020.

Dibandingkan sebelumnya, pengguna kenderaan yang melintasi lokasi penyekatan di hari kedua ini tak begitu banyak. Umumnya, pengguna jalan menunjukkan surat keterangan kerja dari kantor masing-masing kepada aparat yang bertugas.

Ada juga pelintas yang menunjukkan Id Card bebas akses yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Tampak ruas jalan protokol sepanjang Kota Jayapura menuju Distrik Jayapura Selatan, legang. []

Berita terkait
Tiga Senpi Milik Pos Polisi di Papua Dirampas OTK
Tiga pucuk senjata laras panjang milik Pos Polisi 99 Ndeotadi Distrik Bogobaida, Kabupaten Paniai, Papua, dirampas sekelompok OTK
Pembatasan Wilayah, 16 Titik di Jayapura Diblokade
Penerapan pembatasan wilayah di Kota Jayapura Papua, aparat gabungan memblokade 16 titik jalan.
RSUD Jayapura Siapkan Ruang Isolasi Suspect Corona
RSUD Jayapura pun telah menyiapkan ruang isolasi untuk pasien yang terpapar virus corona.