Corona Bikin KPU Tangsel Tunda Tahapan Pilkada 2020

Virus Corona membuat KPU menunda beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020.
Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro. (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)

Tangerang Selatan - Virus Corona atau Covid-19 membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunda beberapa tahapan Pilkada Serentak 2020, khususnya bagi daerah yang sudah masuk wilayah terdampak Corona.

Maka sangat wajar tahapan tersebut ditunda mengingat status bencana nasional virus Corona saat ini.

Kota Tangsel masuk dalam daerah yang terdampak virus corona, maka ada empat tahapan di Pilkada Tangsel yang harus ditunda sementara sampai ada intruksi lebih lanjut dari KPU RI.

KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan beberapa tahapan Pilkada yang ditunda yaitu Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara tingkat kelurahan karena KPU baru saja menetapkan PPS terpilih untuk Pilkada Tangsel.

“Sesuai dengan surat edaran itu, maka Kota Tangsel sebagai daerah yang sedang Pilkada dan juga masuk daerah yang terdampak virus corona, maka kami akan jalankan semua intruksi dari KPU RI untuk melakukan pencegahan penyebaran virus semakin meluar,” ucap Bambang, Senin, 23 Maret 2020.

Tahapan lain yang juga ditunda yaitu Pemutakhiran Data Pemilih dan juga Pembentukan Tim Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tangsel.

Selain itu, kata Bambang, tahapan verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan juga harus ditunda, akan tetapi untuk Pilkada Tangsel diketahui tidak ada Bacalon yang maju dari jalur perseorangan.

“Pembentukan Pantarlih dan juga melakukan pencocokan dan peneilitian data pemilih pun saat ini kita tunda sementara, karena ini merupakan langkah yang dilakukan KPU RI untuk mengurangi atau mencegah penularan virus Corona,” ujar Bambnag.

Menurut Bambang, beberapa tahapan yang harus ditunda akan melibatkan banyak orang dan juga ada kegiatan yang mengharuskan berkumpul banyak orang.

"Maka sangat wajar tahapan tersebut ditunda mengingat status bencana nasional virus Corona saat ini," ujar Bambang.

Dengan penundaan ini tidak diketahui akan mengganggu tahapan Pilkada atau bahkan bisa menunda Pilkada, karena hal itu merupakan kewenangan KPU RI.

“Itu kewenangan KPU RI dan saat ini yang terpenting ialah perang lawan corona. Soal data pemilih mungkin nanti bisa dilakukan bersamaan dengan tahapan kampanye. Rasanya tidak akan ada tahapan yang batal atau menunda PIlkada,” ungkap Bambang.

Bambang juga melanjutkan saat ini KPU Tangsel masih menunggu lebih lanjut lagi intruksi dari KPU RI, mengenai tahapan-tahapan selanjutnya.

“Kita juga terus berkomunikasi, misalnya terkait kondisi Kota Tangsel saat ini yang sudah ada beberapa warga yang terkena corona, sehingga kami bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya untuk tahapan Pilkada Tangsel,” ucapnya. []

Berita terkait
Restoran di Tangsel Kena Semprot Disinfektan Corona
Pemkot Tangsel terus melakukan upaya untuk penyemprotan cairan disinfektan cegah penyebaran virus Corona.
Update Tangsel, 6 Positif 4 Meninggal karena Corona
Dinkes Kota Tangsel mengkonfirmasi sebanyak 6 orang dinyatakan positif dan 4 orang meninggal.
Dinkes: Corona di Tangsel 4 Positif dan 4 Meninggal
Dinkes Tangsel mengkonfirmasi warga yang meninggal akibat virus Corona bertambah dua orang, total menjadi empat orang.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.