Padang - Kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona kian menjadi-jadi. Terutama sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang warga Indonesia yang positif terjangkit virus mematikan dari China itu.
Jadwal belum ada dalam waktu dekat ke luar negeri. Lagi pula berfikir juga untuk ke luar negeri di tengah kondisi saat ini.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) belum mengeluarkan surat edaran pelarangan perjalanan ke luar negeri, seperti yang telah dilakukan civitas Universitas Andalas (Unand) di Padang.
"Untuk larangan belum, tapi ini akan menjadi perhatian bagi kami," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut Irwan, jalur masuk pendatang dari luar negeri sudah memiliki protap tersendiri di bandara. Saat ini, baru untuk kedatangan orang dari luar negeri yang dibatasi, sedangkan di dalam negeri belum ada larangan.
"Kami mengimbau masyarakat waspada dan tidak panik. Mohon bantuan kawan-kawan media untuk memberitakan proporsional sehingga tidak menambah kepanikan di tengah masyarakat," katanya.
Meski tidak mengeluarkan larangan ke luar negeri bagi pegawai dan masyarakat, Irwan mengaku tetap berfikir untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
"Jadwal belum ada dalam waktu dekat ke luar negeri. Lagi pula berfikir juga untuk ke luar negeri di tengah kondisi saat ini," katanya. []