Tangerang - Melan Refra putri sulung John Kei masih mengingat detik-detik penangkapan sang ayah dan anak buahnya di rumahnya, di Jalan Titian Indah Utana X, Bekasi, Jawa Barat. Melan melihat ayahnya ditodongkan pistol dan diborgol oleh aparat kepolisian.
Saat itu suasana mendadak mencekam, terdengar rentetan tembakan dari luar rumah. Mendengar itu, John Kei langsung membawa keluarga dari ruang tamu ke dalam kamar. Mencoba mencari perlindungan dan menyelamatkan diri.
Saat ditodong pistol, Papaku angkat tangan, tidak ada perlawanan.
Melan saat mendengar suara rentetan tembakan di luar rumahnya malam itu, ia membayangkan serangan balasan dari pihak Agrapinus Rumatora atau Opa Nus.
"Aku pikir itu serangan dari pihak sana. Kita kaget di rumah, ketakutan," ucap Melan.
Melan Refra mengatakan, sang ibu yang memiliki riwayat vertigo juga ketakutan dan bersembunyi di dalam kamar. "Pintu rumah digedor-gedor dari luar," ujarnya.
Setelah mengamankan anggota keluarganya dan mengetahui bahwa yang melepaskan rentetan tembakan dan menggedor pintu rumah adalah polisi, John Kei keluar untuk memeriksa keadaan. Tak lama Melan Refra juga keluar kamar menyusul ayahnya.
"Saat ditodong pistol, Papaku angkat tangan, tidak ada perlawanan. Di sebelahnya itu adikku. Adikku juga tidak ada perlawanan. Saya lihat sendiri Papa diborgol," ujar dia.
Kemudian, tangan John Kei diborgol dan didudukkan di ruang tamu. Sementara itu, beberapa anak buah John Kei yang saat penggerebekan berada di sekitar rumah sudah lebih dahulu dilumpuhkan. Mereka telungkup di teras dengan tangan diborgol ke bagian belakang tubuh.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau, 46 tahun, dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu, 21 Juni 2020.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka. []