Simalungun - Jon Edi Riston Saragih, 42 tahun, Pangulu Dusun Sigodang, Nagori Sigodang Hutabarat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi korban pembacokan. Hal itu dipicu hanya karena perselisihan dengan MS, warganya sendiri.
Kasubbag Humas Polres Simalungun Iptu Lukman Hakim Sembiring, menyebut korban dibacok menggunakan sebilah pedang. Hasil pemeriksaan saksi di lokasi dan korban, kata dia, peristiwa itu terjadi di salah satu warung kopi di Dusun Sigodang, Selasa 17 Desember 2019 malam.
Setiba di sana, korban dan MS dengan warga lainnya Turi Sinaga cekcok masalah tanah. Saat cekcok, MS menyinggung Jon Edi yang tak bisa mengurus warganya. Korban pun meminta masalah itu tidak dituduhkan kepadanya dan diselesaikan esok harinya di kantor pangulu.
Selanjutnya, korban meminta MS untuk pulang, MS pun mengamini di dalam hatinya. Sembari berjalan ke rumahnya, MS meminta Jon Edi untuk tidak pulang dan menunggunya.
Korban masih dirawat di RS
Tak berapa lama, MS kembali menuju warung mengenakan selimut. Tanpa berkata-kata, MS mengambil sebilah pedang dari balik selimutnya lalu membacok korban.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka robek pada lengan kiri, punggung kiri dan luka pada bahu kiri serta luka gores pada perut sebelah kiri dan luka robek pada bagian telapak tangan kirinya. Usai membacok, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Oleh warga yang menyaksikan, korban langsung dilarikan ke RS Rondahaim, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun. "Rabu, 18 Desember 2019 korban sudah membuat laporan resmi ke Polsek Panei Tongah," kata Lukman, Kamis 19 Desember 2019.
Kepada Tagar, Kapolsek Panei Tongah Iptu Juni Hendrianto, mengatakan MS kini tengah dalam pengejaran pihaknya. Juni sebut, barang bukti satu potong jaket, satu potong baju lengan pendek berlumuran darah, pecahan gelas, sudah diamankan dari peristiwa itu.
"Korban masih dirawat di RS. Mohon dukungannya, mana tau dapat informasi [terbaru] sama-sama dibagi ke kita," kata Juni, saat dihubungi, Kamis 19 Desember 2019. []