Cek dan Perpanjang SIM di Lima Wilayah DKI Jakarta

Dirlantas Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan pembuatan dan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling di lima wilayah di Jakarta
Ilustrasi. Warga mendatangi pelayanan mobil SIM Keliling di Jakarta pada akhir pekan. (Foto: Tagar/ANTARA/Suwanti)

Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Layanan ada di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang merupakan "kartu sakti" bagi para pengemudi kendaraan bermotor.

Berikut adalah layanan SIM keliling yang disediakan Dirlantas Polda Metro Jaya di lima lokasi di DKI Jakarta sebagai berikut:

Jakarta Pusat kembali berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jakarta Utara, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.

Jakarta Selatan seperti biasa layanan dapat ditemukan di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Barat layanan SIM Keliling berada di LTC Glodok.

Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada cuitan twitter @TMCPoldaMetro. []

Berita terkait
Hari Ini SIM Keliling Ada di Lima Wilayah di Jakarta
Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 19 November 2019, membuka kesempatan bagi warga mengurus SIM di lima wilayah dengan layanan SIM Keliling
Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan mobil SIM keliling di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina