Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta, Kamis, 21 November 2019.
Layanan ada di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Layanan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Warga DKI Jakarta dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang merupakan "kartu sakti" bagi para pengemudi kendaraan bermotor.
Berikut adalah layanan SIM keliling yang disediakan Dirlantas Polda Metro Jaya di lima lokasi di DKI Jakarta sebagai berikut:
Jakarta Pusat kembali berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Jakarta Utara, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.
Jakarta Selatan seperti biasa layanan dapat ditemukan di depan Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat layanan SIM Keliling berada di LTC Glodok.
Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada cuitan twitter @TMCPoldaMetro. []