Hari Ini SIM Keliling Ada di Lima Wilayah di Jakarta

Polda Metro Jaya hari ini, Selasa, 19 November 2019, membuka kesempatan bagi warga mengurus SIM di lima wilayah dengan layanan SIM Keliling
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya hari ini membuka layanan mobil SIM keliling. (Foto: Antara/Astrid Faidlatul Habibah)

Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memfasilitasi kemudahan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan SIM Keliling di lima wilayah di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Berdasarkan laman resmi Twitter milik Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, lima lokasi layanan SIM Keliling tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan serta Jakarta Timur.

Jakarta Pusat, masyarakat yang ingin mengurus SIM dapat mendatangi pelayan SIM Keliling di Kantor Pos Pasar Baru.

Jakarta Barat, masyarakat bisa langsung datang ke LTC Glodok.

Jakarta Selatan dapat mendatangi pelayan SIM Keliling di Kampus Trilogi Kalibata.

Jakarta Utara dapat mendatangi Pospol BPL Pluit.

Jakarta Timur, SIM Keliling ada di Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling, masyarakat tidak perlu repot lagi mengantre ke kantor Samsat setempat untuk memperpanjang SIM.

Setidaknya dengan jangkauan yang lebih dekat, masyarakat bisa menghemat banyak hal, baik waktu maupun biaya. Layanan SIM Keliling juga cepat dan bebas dari praktik percaloan, seperti dilansir Antara.

Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara.

Untuk bisa mengurus layanan SIM Keliling (Simling) ini masyarakat dapat mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan. Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Adapun pun syarat perpanjangan SIM, yakni:

Fotokopi KTP beserta KTP asli,

Fotokopi SIM lama dan fotokopinya,

Bukti cek kesehatan dan

Mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui, layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru. []

Berita terkait
Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hari ini membuka layanan mobil SIM keliling di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Terapkan Ujian Praktik SIM Komputerisasi
Polda Metro Jaya akan menerapkan ujian praktik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi secara elektronik.
Hari Ini Samsat Keliling Polda Metro Jaya di 12 Titik
Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Polda Metro Jaya hari ini ada di 12 titik
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.