Cegah Korupsi Kemendikbud dan KPK Lakukan MoU

Kegiatan tersebut berupa penandatanganan kerjasama nota kepahaman (MoU) terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi
MoU Kemendikbud - KPK Penandatanganan kerjasama nota kepahaman (MoU) terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo.(Foto: Ard)

Jakarta, (Tagar 3/8/2017) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggelar acara dalam rangka dukungan terhadap pemberantasan korupsi di kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8).

Kegiatan tersebut berupa penandatanganan kerjasama nota kepahaman (MoU) terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Sebelumnya bukan tidak ada MoU, ini hanya meningkatkan kerjasama dan koordinasi semua pihak dalam upaya pencegahan korupsi. Mudah-mudahan kita akan menyediakan pelayanan yang baik," sambut Muhadjir.

"Pendidikan adalah salah satu sektor yg kita harapkan besar dalam mengembangkan sektor masyarakat yg kompetitif. Kami harap kerjasama ini, akan berdampak yang begitu besar terhadap pelayanan pendidikan kepada masyarakat," tambah Agus. (ard)

Berita terkait