Cegah Corona, Ada Terminal Khusus WNA dari 4 Negara

Pemerintah Indonesia menerapkan prosedur pengawasan ketat kepada WNA dari 4 negara sebagai upaya pencegahan virus corona.
ilustrasi perjalanan ke Eropa. (Foto: tripoto)

Jakarta - Pemerintah Indonesia menerapkan prosedur pengawasan ketat kepada warga negara asing (WNA) dari 4 negara sebagai upaya pencegahan virus corona. Di bandar udara, pengawasan berwujud terminal kedatangan khusus untuk pengecekan dokumen dan kesehatan.

President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin bersama Kantor Imigrasi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memastikan bandara-bandara yang dikelola perseroan akan menerapkan langkah kepada WNA asal Iran, China, Italia, dan Korea Selatan itu.

"Jadi kalau kita bicara tentang dampak penyebaran virus corona ini khususnya di industri transportasi udara nasional, yang pertama adalah pada saat kita mulai melakukan pengetatan pengawasan," ucap Awaluddin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II.

Awaluddin memastikan prosedur pengawasan ketat tersebut tetap memerhatikan pelayanan kepada penumpang. Bandar Udara Internasional Soekarno–Hatta misalnya, menyediakan terminal kedatangan khusus bagi pelancong pemegang paspor dari Italia, China, Korea Selatan dan Iran yang akan diarahkan masuk jalur 1.

"Selain itu, setiap maskapai akan memberikan informasi jumlah penumpang dari Iran, Italia dan Korea Selatan kepada KKP dan PT Angkasa Pura II,” ujar dia.

Dia menegaskan tidak ada larangan kedatangan traveler dari Iran, Italia, China, dan Korea Selatan ke Indonesia. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan pembatasan.

"WNA yang tiba dari 3 negara itu diizinkan masuk ke Indonesia jika memiliki sertifikat kesehatan, dengan catatan sertifikat tersebut sudah dicek dan dinyatakan valid oleh KKP, meski memiliki riwayat perjalanan kurang dari 14 hari terakhir dari negara-negara itu," tuturnya.

Sebelumnya, imbauan kepada para siswa untuk tidak melakukan perjalanan ke negara-negara episentrum virus corona covid-19 dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, Kemendikbud tidak akan memberikan sanksi bila ada siswa yang melanggar imbauan untuk pencegahan tersebut.

"Tidak ada sanksi apa-apa. Yang jelas kalau ada siswa atau tenaga pendidik bepergian ke tempat yang episentrum tadi dan tempat rawan covid-19 tentu harus meliburkan diri," kata Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat, Kemendikbud, Ade Erlangga Masdiana di Kantor KSP, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2020. []

Berita terkait
DPR Tagih Pemerintah Sediakan Anggaran Khusus Corona
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengalokasikan anggaran khusus untuk menangani virus corona atau COVID-19.
PAN Pastikan Panja Virus Corona DPR akan Dibentuk
Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN memastikan Panitia Kerja (Panja) terkait virus corona akan dibentuk.
Korban Virus Corona di Italia Melonjak Jadi 366
Badan perlindungan sipil Italia menyebutkan, total yang terinfeksi virus corona meningkat 25 persen dari 5.883 menjadi 7.375 orang.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina