Catatan PAN soal Penanganan Covid-19 di Yogyakarta

DPW PAN menilai Pemda DIY dalam menangani pandemi dan dampak Covid-19 di Yogyakarta masih amburadul.
Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin (paling kiri) memberikan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19 dalam acara PAN Peduli Dampak Covid-19 di DPRD DIY, Sabtu, 2 Mei 2020. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Daerah Istimewa Yogyakarta memberi catatan khusus soal kasus Covid-19 di Yogyakarta yang sudah menembus 104 kasus sejak sejak pemberlakuan masa tanggap darurat 20 Maret 2020. Pemerintah daerah maupun pusat langkahnya dalam penanganan dinilai kurang sistematis.

Ketua DPW PAN DIY Nazaruddin mengatakan, kebijakan yang dibuat pemerintah dalam penanganan Covid-19 justru banyak yang aneh dan indikasi sikap tak transparan kepada publik. Kebijakan perdebatan mudik dan pulang kampung salah satu contohnya. Kemudian soal larangan mudik yang diralat menjadi mudik khusus pengusaha.

Nazar, sapaan akrabnya, juga mengkritisi kebijakan mudik dengan izin khusus. "Lebih kocak lagi kebijakan itu berupa mudik khusus dengan ijin khusus, itu kacau balau. Kebijakan zig zag ini mengindikasikan pemerintah menghindari kewajibannya," ujarnya dalam penyerahan 1.200 paket bantuan untuk pengemudi ojek, pengemudi becak, hingga pedagang kecil di halaman DPRD DIY Sabtu 2 Mei 2020.

Dalam acara aksi PAN Peduli Dampak Covid-19 ini, Nazar juga mengaku prihatin dengan penanganan Covid-19 di DIY ini. "Di Yogyakarta ini penanganannya sunyi senyap, seperti semua sedang dalam situasi baik baik saja. Padahal di lapangan situasinya tidak baik baik saja," ujarya.

Dia mengungkapkan, PAN publik sejauh ini belum mendapatkan informasi soal penanganan Covid-19 yang secara utuh dari pemerintah daerah. Salah satunya menyangkut soal penanganan kedatangan pemudik dari zona merah Covid-19.

Menurut dia, Yogyakarta tidak punya kewenangan dalam memeriksa plat luar daerah yang masuk. Alasannya karena belum memiliki dasar hukum untuk melakukan hal itu. "Nggak ada dasar hukumnya itu, kan Yogyakarta belum pernah mengumumkan atau berstatus PSBB (pembatasan sosial berskala besar) seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lain," ujarnya.

Informasi yang tidak utuh justru mencelakakan masyarakat.

Untuk itu, PAN mendesak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY lebih tanggap dalam persoalan yang muncul di lapangan. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah menyampaikan innformasi secara transparan sebagai pegangan masyarakat. "Informasi yang tidak utuh justru mencelakakan masyarakat," kata Nazar.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PAN DPRD DIY, Atmaji ada tiga hal yang pernah disampaikan kepada Pemda DIY dalam penanganan Covid-19 dan dampaknya di DIY. Pertama, saat koordinasi dengan Pemda DIY Maret lalu, saat belum masa tanggap darurat, PAN minta Pemda DIY cepat bertindak menyiapkan penanggulangan wabah.

Kedua, Fraksi PAN DPRD DIY juga mendesak bantuan jaminan hidup atau jadup yang telah didata penerimanya segera disalurkan ke masyarakat setidaknya sebelum Ramadan sebagai bantuan tahap pertama. "Namun ternyata program bantuan tahap pertama itu sampai awal Mei tak kunjung turun karena pendataan tak rampung rampung," ungkapnya.

Ketiga, soal realokasi anggaran penanganan Covid-19. Angkanya berubah ubah dari realokasi anggaran yang dilakukan. "Awalnya Rp 246 miliar, berubah menjadi Rp 579 miliar dan sudah dirinci untuk belanja saat dilaporkan itu menjadi Rp 390 miliar," ujarnya.

Politikus dari Dapil Bantul Barat ini tidak mempersoalkan perubahan perubahan anggaran dalam penanganan Covid-19. Menurut dia, yang terpenting dan mendesak saat ini adalah apa yang sudah diprogramkan pemerintah segera dilaksanakan. "Segera action, itu yang penting. Jangan omong program terus tapi action minim di masyarakat," kata dia. []

Berita terkait
Catatan soal UMKM Terdampak Covid-19 di Yogyakarta
UMKM termasuk sektor paling terdampak pandemi Covid-19. Namun, sektor ini belum banyak mendapat perhatian pemerintah, termasuk di Yogyakarta.
Catatan PKS soal Penanganan Covid-19 di Yogyakarta
DPW PKS DIY menyoroti penanganan pandemi Covid-19 di Yogyakarta. Salah satunya meminta Pemda DIY harus lebih serius lagi menanganinya.
Catatan Wakil Wali Kota Yogyakarta tentang Covid-19
Selama Maret 2020, warga Kota Yogyakarta 9.000 orang diperiksa, hasilnya 267 ODP, 9 PDP dan 2 positif Corona.