Cara Pemkab Agam Antisipasi Keramain di Malam Tahun Baru

Pemerintah Kabupaten Agam melarang masyarakat menggelar aktivitas keramaian saat malam pergantian Tahun Baru.
Surat Bupati Agam melarang perayaan tahun baru. (Istimewa)

Agam - Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) melarang warganya untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru. Hal ini untuk mengantisipasi keramaian demi mencegah penyebaran Covid-19.

Masyarakat harus ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.

Imbauan larang perayaan Tahun Baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Agam Nomor: 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Agam.

Dalam imbauan itu, Bupati Agam Indra Catri mengimbau masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya saat malam pergantian Tahun Baru.

Pengelola, pemilik maupun pelaku wisata diminta tidak membuka objek wisata di malam pergantian Tahun Baru. Aparat keamanan gabungan diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi berkerumun.

"Masyarakat harus ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu," katanya, Senin, 21 Desember 2020. []

Berita terkait
Preman Berseragam Ormas Memalak Warteg Terciduk CCTV
Pria berseragam organisasi kemasyarakatan ditangkap karena diduga memeras sebuah Warung Tegal (Warteg) menggunakan senjata tajam.
Kisah Pilu Kakak Alyssa Soebandono Saat Pindah Agama ke Kristen
Kakak kandung Alyssa Subandono, Ananda Soebandono, membikin heboh jagat internet dengan pengakuan telah berpindah agama dengan memeluk Kristen.
Renovasi Mushala Polres Agam Dibantu BRI Peduli Rp 330 Juta
BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan dana Program CSR BRI Peduli 2020 untuk merenovasi Mushala Polres Agam.