Jakarta - Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran vaksinasi dosis kedua lewat aplikasi JAKI. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lewat akun Instagramnya @aniesbaswedan.
“Kamu kesulitan mencari lokasi faskes untuk dosis kedua? Tenang, kini kamu sudah bisa daftar vaksinasi dosis kedua melalui JAKI lho,” tulis Anies, Minggu, 25 Juli 2021.
Melalui aplikasi JAKI, calon penerima vaksin pertama mengetuk banner ‘Daftar Vaksinasi’. Selanjutnya memilih lokasi dan jadwal penerimaan vaksinasi. Dan terakhir mengisi formulir data diri dan informasi yang dibutuhkan.
Mohon hadir 15 menit sebelum jadwal vaksinasi.
“Untuk memilih jadwal pastikan kamu telah melewati batas minimal 28 hari sejak vaksinasi pertama untuk jenis vaksin Sinovac dan 12 minggu untuk jenis vaksin AstraZeneca, kemudian pilih lokasi faskes yang tersedia melalui JAKI, ya,” ucap Anies.
Nantinya, saat jadwal penerimaan vaksin, peserta datang ke lokasi yang telah didaftarkan sebelumnya dengan membawa KTP asli atau fotokopi atau KK bagi pendaftar berusia 12-17 tahun. Kemudian membawa Kartu Vaksinasi dan Kartu Kendali yang telah dicetak serta ballpoint.
“Mohon hadir 15 menit sebelum jadwal vaksinasi,” ujarnya. []
Baca Juga: Jateng Gelar Vaksinasi Covid Kedua, Sinovac Dipastikan Aman