Calon Tunggal Lagi, Arief Hidayat Kembali Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Sebelum memutuskan untuk menyetujui, Komisi III sempat mengundang pakar. Dengan sejumlah pertimbangan, akhirnya ia mendapat persetujuan dan layak diangkat kembali.
Pimpinan Komisi III dengan Arief Hidayat (Arief batik ungu ditengah) (Foto: Nhn)

Jakarta, (Tagar 6/12/2017) - Tak hanya fit and proper test calon tunggal Panglima TNI di Komisi I, fit and proper test juga dilangsungkan di Komisi III dengan calon tunggal hakim konstitusi Arief Hidayat, pada Rabu (6/12).

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya, Arief Hidayat disetujui sembilan fraksi partai dan tak diberikan pendapat oleh fraksi Gerindra, untuk duduk kembali di kursi Ketua sekaligus anggota Mahkamah Konstitusi sebagai Hakim Konstitusi.

"Menyetujui Profesor Doktor Arief Hidayat untuk dipilih kembali menjadi Hakim Konstitusi untuk masa jabatan berikutnya. Dengan komposisi 9 fraksi langsung setuju, 1 fraksi tidak berpendapat. Dengan itu Bapak resmi hari ini" ungkap Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan yang memimpin rapat di Komisi III, Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, (6/12).

Sebelum memutuskan untuk menyetujui, Komisi III sempat mengundang pakar. Dengan sejumlah pertimbangan, akhirnya ia mendapat persetujuan dan layak diangkat kembali.

"Jam terbang beliau, integritasnya, kemudian juga putusan-putusannya, kemudian bagaimana Pak Arief ini dianggap mampu menjaga NKRI dan Pancasila," jelasnya.

Ia pun mendapat pesan dari Ketua Komisi III Bambang Soesatyo agar mengemban amanahnya dengan baik.

"Pesan saya sebagai pimpinan Komisi III Pak Arief harus adil dan tanpa pesanan," tukas Politisi Golkar tersebut. (nhn)

Berita terkait