Bupati Karawang Cek Mal Jalankan Protokol Kesehatan

Bupati Karawang, Jawa Barat, dan sejumlah pejabat terkait meninjau kesiapan beberapa mal di Karawang yang akan beroperasi kembali
Bupati Karawang, dr Hj Cellica Nurrachadiana (kedua dari kiri), bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, Jawa Barat, 20 Juni 2020. (Foto: karawangkab.go.id).

Karawang - Bupati Karawang, dr Hj Cellica Nurrachadiana, bersama Dandim 0604 Karawang, Wakapolres Karawang, Kepala OPD dan Satgas Gugus Tugas meninjau sejumlah mal di Karawang, Jawa Barat. Sejumlah mal yang didatangi yakni Ciplaz Karawang, Karawang Central Plaza (KCP), dan Resinda Park Mall (RPM).

Kunjungan tersebut sekaligus sidak itu dilakukan untuk melihat kesiapan manajemen mal menjelang berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 26 Juni 2020. Bupati memastikan manajemen menyiapkan sejumlah protokol kesehatan, yakni alat ukur suhu tubuh, pembatasan pengunjung, serta titik untuk physical distancing, serta kelengkapan APD bagi karyawan mal. "Dari hasil sidak ini, setidaknya ada dua mal sudah 90 persen siap menerapkan protokol kesehatan. Kemungkinan kami perbolehkan buka minggu depan," ujar Bupati Cellica, di Karawang, 20 Juni 2020.

Bupati mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan pengelola mal, selain harus mematuhi anjuran penerapan protokol kesehatan seperti menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dll, setiap tenant juga wajib mengikuti standar yang sama yang diterapkan oleh pengelola mal.

jabar4-2Bupati Karawang, dr Hj Cellica Nurrachadiana (tengah depan), meninjau sejumlah mal di Karawang, Jawa Barat, 20 Juni 2020. (Foto: karawangkab.go.id).

Bagi tenant restaurant yang ingin memberlakukan makan di tempat, wajib menggunakan pembatas di setiap meja, dan hanya diperbolehkan menerima 50% pengunjung dari kuota yang ada. Bupati juga mengatakan bahwa tidak semua tenant diperbolehkan beroperasi seperti salon, bioskop, karaoke serta tempat permainan anak.

Menurut Bupati, tak ada alasan bagi manajemen tidak melaksanakan protokol kesehatan. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka pengunjung tidak diperkenankan untuk masuk. "Nanti ada evaluasi. Kalau ternyata tidak menjalankan anjuran protokol ya tidak menutup kemungkinan ditutup lagi," kata Cellica dengan nada tegas.

Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan nanti ada posko terpadu yang didirikan di sekitar mal. Selain itu, pengunjung tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas. "Teknisnya nanti kita bahas lagi," ujar Cellica. (karawangkab.go.id). []

Berita terkait
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Positif Corona
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) bersama empat orang anak buahnya.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.