Bupati Jepara Ultimatum Penyedia Barang dan Jasa Nakal

“Jangan sampai kegiatan yang kita laksanakan bersama antara pemerintah dan mitra kerja penyedia barang dan jasa ini masuk ranah hukum,” tegas Bupati Marzuqi.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi menyampaikan pembekalan dan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dan konstruksi di pendopo kabupaten, Kamis 15/2 (alf)

Jepara, (Tagar 15/2/2018) – Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengultimatum para penyedia barang/jasa dan konstruksi yang mengerjakan sejumlah proyek kegiatan pemerintah agar setiap pelaksanaan pembangunan terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

Ultimatum tersebut disampaikan saat pembekalan dan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dan konstruksi di pendopo kabupaten, Kamis (15/2).

“Penerapan sanksi terhadap penyedia barang/jasa dan konstruksi atau blacklist akan terus dilaksanakan, dalam pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Marzuqi.

Menurutnya, penerapan sanksi diharapkan dapat menjadi perhatian. Sehingga dalam melaksanakan pekerjaan selalu menjaga kualitas dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan di depan 150 penyedia barang/jasa dan konstruksi dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan pengadaan barang dan jasa yang besar.

Marzuqi mengingatkan di era keterbukaan informasi, belanja dan pembiayaan yang menggunakan dana publik menjadi sorotan semua pihak, sesuai komitmen pengelolaan yang transparan sesuai kontrak kerja yaitu bersih, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Komitmen ini harus kita pegang erat, jangan sampai di zaman now ini apa yang terkait tidak transparan, tidak akuntabel, tidak ada pertanggungjawaban," kata Marzuqi.

Salah satu bentuk pertanggungjawaban yang nyata dalam pelaksanaan kegiatan, jelas Marzuqi, adalah dengan kualitas dan hasil pekerjaan yang baik, ketepatan waktu penyelesaian, tertib administrasi, dan tidak ada komplain dari para pihak yang berkepentingan (zero complain).

“Jangan sampai kegiatan-kegiatan kita laksanakan bersama, antara pemerintah dan mitra kerja pemerintah yaitu penyedia barang dan jasa ini sampai masuk ke ranah hukum,” tegas Marzuqi.

Bupati berharap penyedia barang/jasa dan konstruksi dapat melaksanakan tugas kemitraan dengan sebaik-baiknya. Sehingga pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bumi Kartini pada khususnya.

Bupati menegaskan pada semua pihak yang hadir agar dalam pelaksanaan setiap kegiatan baik berupa barang/jasa dan konstruksi pada APBD tahun 2018 dapat ditingkatkan kualitasnya, meski anggaran mengalami penurunan dibandingakan tahun 2017.

“Prosentase tahun 2017 untuk infrastruktur dan 2018 itu sangat beda. Di antaranya untuk tahun 2017 ada sekitar 13,68 persen, tapi untuk 2018 hanya 11,48 persen dari total APBD tahun 2018,” pungkas Ahmad Marzuqi.

Turut hadir menjadi narasumber dalam kegiatan pembekalan dan pembinaan kepada penyedia barang/jasa dan konstruksi, Kapolres, Kajari, Inspektur, BPJS Ketenagakerjaan, dan Jamkrida Provinsi Jawa Tengah. (alf)

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi