Indramayu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga anti rasuah itu menangkap Bupati Indramayu, Supendi bersama beberapa orang lainnya, Senin 14 Oktober 2019 malam.
Wakil Bupati Indramayu, Taufik Hidayat saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu persis kasus apa yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Indramayu itu.
Meski begitu, Taufik yang baru dilantik menjadi Wakil Bupati Indramayu pada 1 Oktober 2019 lalu, mengaku prihatin dengan ditangkapnya Bupati Indramayu Supendi.
Tapi kita tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah KPK juga belum merilisnya
"Tentunya yang pertama kita merasa prihatin ya, bupati ditangkap oleh KPK," kata Taufik di Indramayu, Selasa 15 Oktober 2019.
Taufik mengakui belum bisa memberikan komentar lebih karena dirinya belum mengetahui persis kasus apa yang telah membuat Supendi bersama empat orang lainnya dibawa oleh KPK.
"Tapi kita tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah KPK juga belum merilisnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi bersama empat orang lainnya. Ke limanya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Senin 14 Oktober 2019 malam.
Supendi ditangkap di rumah orang tuanya di Kecamatan Bongas. setelah melakukan penangkapan, KPK pun langsung menggeledah kantor bupati dan kantor PUPR di Jalan Pahlawan, Indramayu Kota.[]