TAGAR.id, Jakarta - PDIP akhirnya mengumumkan bakal calon gubernur dan wakil gubernur mereka pada Pilgub Jakarta mendatang Pramono Anung-Rano Karno. Keduanya adalah jawaban pasti PDIP, setelah diisukan bakal mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur.
Kabar terpilihnya Pramono sebagai bakal cagub PDIP ini disebut oleh Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey.
"(PDIP mengusung Pramono-Rano) Iyo," kata Olly, kepada, Selasa, 27 Agustus 2024.
Pasangan ini dijadwalkan akan langsung mendaftar ke KPU Jakarta, tak ada deklarasi seperti yang digelar PDIP kala mengumumkan Airin-Ade atau Andika Perkasa-Hendar Prihadi, pada Senin, 26 Agustus 2024.
"Iya besok daftar. Tadi Pramono yang telepon saya. Sudah dia ketemu Rano malam ini, insyaallah besok jam 11 mereka daftar, begitu dia telepon saya," ucap dia.
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengkonfirmasi bahwa Pramono Anung telah mengurus surat keterangan sebagai persyaratan maju Pilgub Jakarta.
"Bahwa benar PN Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 27 Agustus 2024 telah mengeluarkan beberapa Surat Keterangan," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangannya, Selasa, 27 Agustus 2024.
Ada 3 surat keterangan yang diurus Pramono, yakni:
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih
- Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang atas nama Pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya
"Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta," ujar Djuyamto.
"Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan," tambahnya. []