Jakarta, (Tagar 27/3/2019) - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak sempat melayangkan surat keberatan kepada KPU soal Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019.
BPN melayangkan surat keberatan tersebut, karena khawatir akan ada potensi pelanggaran dari Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat Pilpres 2019.
"Keberatan kami didasari surat KPI yang menyatakan ada potensi pelanggaran keadilan dan proporsionalitas pemberitaan terkait dengan Capres 01 dan 02," ujar Dahnil lewat akun Twitternya, @Dahnilanzar beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sebagai salah satu televisi swasta, Metro TV tidak berimbang dalam memberitakan kedua pasangan calon Pilpres 2019. Ia kerap melihat Metro TV lebih banyak memberitakan calon presiden nomor urut satu (01) ketimbang capres nomor urut dua (02) Prabowo Subianto. Tak berbasa-basi, ia pun minta KPU menarik Metro TV.
"Kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat karena Metro tidak seimbang," terangnya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/3)
Protes ke media adalah figur otoriter?
Sikap BPN yang melakukan protes keberatan terhadap keputusan KPU, menurut peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI, Wasisto Raharjo Jati justru mencerminkan pihak BPN sebagai figur otoriter.
"Protes terhadap media dengan cara boikot justru malah menampilkan diri sebagai figur otoriter, karena media itu kan salah satu pilar demokrasi," bebernya kepada Tagar News, Selasa (26/3).
Baca juga: Refleks Jokowi vs Prabowo Ketika Azan Berkumandang di Tengah Kampanye
Menurutnya, aksi boikot yang dilakukan BPN memang seolah-olah dilakukan hanya untuk meraih simpati massa. Ujungnya, labelisasi terhadap media bersangkutan.
"Adapun kalau aksi boikot itu seolah-olah sengaja dibesarkan tuk meraih simpati massa. Kesengajaan dibuat sebagai bagian labelisasi media," terang dia.
Karena, jika BPN keberatan soal konten di sebuah media, semestinya melaporkan pada Dewan Pers. "Saya pikir kalau ada keberatan soal konten media harusnya bisa dilaporkan ke Dewan Pers atau memakai hak jawab tuk klarifikasi," jelasnya.
Maka dari itu, menurut Wasisto, akan lebih bijak jika BPN melakukan protes bukan di awal. Tapi di akhir, ketika pelaksanaannya selesai. "Saya pikir lebih arif kalau terima dulu, baru protes misal keberatan," tukasnya
Meski sebelumnya keberatan, pada akhirnya BPN, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf dan KPU sepakat debat keempat disiarkan di Metro TV dan Emtek Group, yaitu Indosiar dan SCTV. Hal itu diuraikan KPU saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Senin (25/3).
Baca juga: PDIP ke Prabowo: Kasihan, Tidak Update, Kurang Gaul, Referensi Orba Dipakai Sekarang