Bos First Travel Divonis, PAN: Pemerintah Harus Tuntaskan Ganti Rugi

Bos First Travel divonis, PAN: pemerintah harus tuntaskan ganti rugi. "Selepas vonis dan dihukum pelakunya, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jamaah umrah yang gagal berangkat,” kata Hanafi Rais.
Terdakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman (tengah), Direktur Anniesa Hasibuan (kedua kanan), dan Direktur Keuangan Siti Nuraida Hasibuan (kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel. (Foto: Ant/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, (Tagar 2/6/2018) – Pemerintah harus menuntaskan ganti rugi jamaah biro perjalanan First Travel yang menjadi korban penipuan pasca putusan pengadilan. Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais.

"Selepas vonis dan dihukum pelakunya, jangan dilupakan nasib uang setoran calon jamaah umrah yang gagal berangkat. Ini uang umat dan banyak dari kalangan tidak mampu," kata Hanafi Rais dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/6).

Sementara itu, dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Depok, majelis hakim menjatuhkan vonis kepada tiga bos travel umrah First Travel atas terbukti penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Mereka dihukum kurungan penjara 15-20 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar.

Keputusan hakim juga menetapkan bahwa 529 aset mlik First Travel dirampas oleh negara, sehingga masih menjadi pertanyaan bagaimana penyelesaian kerugian jamaah.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini menegaskan, kasus ini membuat 63.310 jemaah batal berangkat umrah dengan nilai kerugian mencapai Rp 905 miliar.

"Apa pun hasilnya, apalagi aset diserahkan kepada negara. Maka yang terpenting di sini adalah uang umat. Dan banyak sekali uang orang yang tidak mampu yang rela mencicil, sehingga kita harus menuntaskan pengembalian kepada korban yang sudah lama terkatung-katung," kata Hanafi.

Jika diperlukan, tambah Hanafi, untuk mengusut tuntas dan mengawal penyelesaian kasus ini, dirinya mempertimbangkan untuk mengusulkan membentuk Pansus DPR untuk kasus First Travel. (ant/yps)

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.