Bolehkan Mencicipi Makanan Ketika Puasa? Ini Penjelasannya

Pada saat berpuasa, mencicipi makanan hukumnya tidak membatalkan puasa. Tujuannya adalah merasakan makanan tersebut di bagian depan lidah.
Ilustrasi - Mencicipi Makanan Ketika Puasa. (foto: Tagar/Kuliner)

Jakarta - Saat memasak hidangan untuk berbuka puasa, kebanyakan orang tak sengaja mencicipi masakannya, untuk mengetahui bumbunya apakah sudah pas. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah hal itu dapat membatalkan puasa?

Pada saat berpuasa, mencicipi makanan hukumnya tidak membatalkan puasa. Tujuan mencicipi makanan adalah merasakan makanan tersebut di bagian depan lidah dan tidak perlu untuk menelannya.  

Nah, diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan jika diperlukan dan ia masih diperbolehkan untuk berpuasa asalkan ia tidak dengan sengaja menelan apapun.  

Bentuknya bisa dengan meletakkan makanan di ujung lidahnya, dirasakan, kemudian dikeluarkan, dan tidak ditelan sedikit pun. Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah perkataan Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu,

لَا بَأسَ أَن يَذُوق الخَلَّ أو الشَيءَ مَا لَـم يَدخُل حَلقَه وهو صائم. رواه البخاري معلقا

Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan.” (H.r. Bukhari secara mu’allaq)

Jika orang yang puasa menelan makanan yang dicicipi karena tidak sengaja maka dia tidak wajib qadha, dan dia lanjutkan puasanya. Ini berdasarkan keumuman dalil yang menunjukkan dimaafkannya orang yang lupa dalam pelaksanaan syariat. Di samping itu terdapat sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من نسي وهو صائم ، فأكل أو شرب فليتم صومه ، فإنما أطعمه الله وسقاه “. متفق عليه

Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum.” (H.r. Bukhari dan Muslim) 

Namun, jika orang yang sedang berpuasa tersebut lupa dan menelan makananan yang ia cicipi dengan tidak sengaja, tidak ada dosa padanya dan ia bisa tetap menyelesaikan puasanya. Hal ini berkaitan dengan aturan umum syariah, bahwa orang yang lupa adalah dimaafkan. 

Nabi pernah berkata: "Barang siapa lupa bahwa ia puasa lalu memakan atau meminum sesuatu, biarkan dia menyelesaikan puasanya, karena Allah-lah yang memberinya makan dan memberinya minum". (HR Al-Bukhari dan Muslim). []

Berita terkait
8 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadan
Ada delapan hal yang membatalkan orang berpuasa selama Ramadan. Masuk air ke dalam mulut belum membatalkan puasa.
Inilah 8 Hal yang Bisa Membatalkan Puasa
Apabila tidak bisa menghindarinya, puasa yang dilaksanakan akan menjadi tidak sah dan sia-sia saja.
Apakah Vaksinasi Siang Hari Saat Ramadan Membatalkan Puasa?
Pemerintah sedang gencar melakukan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity, nanti Ramadan April 2021 suntik vaksin siang hari apa puasa batal?
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.