Jakarta – Regulator penerbangan AS memerintahkan Boeing untuk menginspeksi jet-jet 737 generasi lama, setelah kecelakaan Boeing 737 di Indonesia yang menewaskan 62 orang Januari 2021 lalu.
Semua pesawat Boeing 737 tipe 300, 400 dan 500 harus diperiksa. Total ada 143 pesawat, ini menurut sebuah dokumen Administrasi Penerbangan Federal (FAA) yang dilihat oleh Kantor Berita AFP pada Sabtu, 15 Mei 2021.
Gagalnya "kabel sinkronisasi flap" yang tak terdeteksi komputer throttle otomatis, "bisa menyebabkan pesawat hilang kendali," seperti tertulis dalam dokumen itu.
Sebuah laporan sementara dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Februari 2021 mengatakan throttle jet naas itu memperlihatkan "anomali," meski dikatakan penyebab kecelakaan belum jelas.
"Data awal penyeldikan yang masih berlangsung memperlihatkan bahwa sangat kecil kemungkinan kecelakaan itu disebabkan oleh kegagalan laten flap synchro wire," kata FAA.
Namun, dikatakan pemeriksaan itu "diperlukan untuk mengatasi kondisi tidak aman yang diidentifikasi" yang dapat ditemukan di pesawat, yang dibangun pada 1980-an dan 1990-an.
Model Boeing 737 yang lebih modern -termasuk 737 MAX yang dilarang terbang selama 20 bulan setelah dua kecelakaan mematikan- tidak terdampak perintah inspeksi itu.
"Boeing berusaha untuk memastikan bahwa pesawat kami aman dan memenuhi semua persyaratan. Kami terus berkomunikasi dengan pelanggan kami dan FAA, dan terlibat dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan kinerja di seluruh armada," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
Sebuah Boeing 737-500 milik maskapai Sriwijaya Air jatuh sekitar 10.000 kaki (3.000 meter) dalam waktu kurang dari satu menit sebelum menghantam Laut Jawa pada 9 Januari 2021, beberapa menit setelah lepas landas dari Jakarta. Sebanyak 62 penumpang awak pesawat tewas (vm/ft)/AFP/voaindonesia.com. []