Bocornya Data Tokopedia dan Jaminan Perlindungannya

Bocornya data Tokopedia menjadi peringatan DPR dan Pemerintah untuk segera mewujudkan UU Perlindungan Data Pribadi. Opini Lestantya R. Baskoro
Ilustrasi platform jual-beli online Tokopedia. (Foto: Istimewa)

Oleh: Lestantya R. Baskoro

Kasus dugaan terjadinya pencurian data salah satu unicorn Indonesia menunjukkan satu hal yang kini sangat diperlukan untuk publik: Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Beleid yang nasibnya tertatih-tatih di DPR ini harus segera diwujudkan. Perkembangan dunia siber yang dahsyat memerlukan perangkat hukum yang mesti bisa melindungi pemilik data dari para penjahat yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Lebih dari 90 juta data milik Tokopedia, toko daring yang valuasinya kini sekitar Rp 98 trilium, diduga dicuri dan dijual di pasar gelap. Walau Tokopedia menyatakan antara lain, misalnya, pasword milik para pelanggan aman, tapi tetap saja hal itu berarti telah berpindah tangannya data-data yang semestinya menjadi rahasia –yang tak boleh seorang pun tahu dan memiliki tanpa izin dari yang berhak.

Di Indonesia, selama ini, dengan mata telanjang kita melihat bagaimana data-data yang seharusnya terlindungi itu bisa berseliweran.

Dalam era bisnis yang kini nyaris semuanya tak lepas dari teknologi ineternet, kita tahu data adalah hal yang tak ternilai harganya. Dengan data di tangan para pembisnis dengan tepat mengincar siapa konsumen mereka yang dipastikan memerlukan produk mereka. 

Dengan data di tangan, para konsultan politik tahu di mana suara yang harus mereka garap atau tidak mereka garap untuk memenangkan klien mereka. Kasus pembobolan data pengguna Facebook oleh Cambridge Analitica untuk kepentingan politik kliennya, menunjukkan bagaimana lemahnya perlindungan data publik.

Di Indonesia, selama ini, dengan mata telanjang kita melihat bagaimana data-data yang seharusnya terlindungi itu bisa berseliweran. Data-data nasabah bank tertentu, entah bagaimana tiba-tiba bisa jatuh ke tangan seseorang, yang kemudian dengan data-data di tangan menghubungi sang empunta data –menawari sesuatu dan membuat kita bertanya: kok bisa data kita berada di tangan mereka.

Masyarakat tak berdaya, tapi sesungguhnya itu tak boleh terjadi. Apakah, misalnya, ada yang menjamin jika kita membeli pulsa telepon dan nomor kita dicatat penjual pulsa dan kemudian nomor itu tidak berpindah tangan? Para pemburu data, dengan modal apa pun, akan mengeluarkan ongkos untuk mendapat data selengkap mungkin: dari tanggal lahir, kegemaran, penghasilan, alamat email, riwayat kesehatan, hingga misalnya informasi genetik dalam DNA, dan seterusnya. Dalam era bisnis sekarang “data adalah raja.”

Dibanding negara lain, seperti Malaysia atau Hong Kong Indonesia terbilang ketinggalan dalam hal pengaturan perlindungan data pribadi. Hong Kong misalnya, sudah mengatur soal ini dalam Personal Data Privacy Ordinance of 1995. 

Dalam beleid tersebut mereka yang terbukti mencuri data tak hanya dipidana juga didenda. Personal Data Privancy Ordinance of 1995 (PDPO) merupakan perlindungan data pribadi pertama di Asia dan hingga kini terhitung paling komprehensif.

Pemerintah juga telah membuat RUU Perlindungan Data Pribadi yang kini sudah di DPR. Pada RUU inisiatif pemerintah ini mereka yang terbukti mencuri data bisa dipidana hingga tujuh tahun penjara dan denda Rp 70 miliar. Mereka yang karena usaha atau bisnisnya memegang data pribadi seseorang (Misalnya Tokopedia, Bukalapak, dan Bank-bank) wajib segera melapor dalam waktu tiga hari jika data mereka dicuri atau bocor. Akan ada sanksi jika kewajiban itu tak terpenuhi.

Kasus Tokopedia merupakan peringatan penting bagi DPR dan Pemerintah, bahwa RUU Perlindungan Data Pribadi mesti menjadi prioritas untuk diselesaikan. [] 

Lestantya R. Baskoro, wartawan dan pengamat hukum.


Berita terkait
Tokopedia di-Hack Bisa Menjalar ke Akun Media Sosial
Menurut pakar keamanan siber peretasan Tokopedia berpotensi menjalar ke akun media sosial dan platform lainnya.
PKS Cium Ancaman di Balik Bocornya Data Tokopedia
Anggota DPR dari Fraksi PKS Sukamta meminta Pemerintah meningkatkan keamanan siber menyusul dugaan kebocoran data pengguna Tokopedia.
91 Juta Akun Dibobol, Hari Ini Kominfo Panggil Tokopedia
Kominfo memanggil direksi Tokopedia menyusul dugaan 91 juta akun platform jual beli online itu dibobol dan diperjualbelikan.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.