Padang - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar), Brigjen Pol Khasril Arifin mengungkap jalur masuk peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu ke wilayah yang ia pimpin.
Saat ini kata dia, Provinsi Sumatera Barat merupakan jalur merah peredaran narkotika. Ia mengungkap bahwa ganja, berasal dari Aceh dan Medan, Sumatera Utara di mana masuk ke Sumbar melalui Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Khasril tidak menampik bahwa tidak tertutup kemungkinan maraknya peredaran ganja karena ada ladang yang lokasinya belum diketahui dimana. Meskipun demikian, katanya, aparat berwenang dipastikan menelusuri informasi tersebut.
Sementara untuk peredaran sabu, itu didominasi masuk dari Kota Pekanbari, Riau dan disebar ke sejumlah daerah di Sumbar seperti Kota Bukittinggi, Payakumbuh.
"Sementara untuk peredaran sabu, itu didominasi masuk dari Kota Pekanbari, Riau dan disebar ke sejumlah daerah di Sumbar seperti Kota Bukittinggi, Payakumbuh dan sejumlah daerah lainnya," katanya, Minggu, 15 November 2020.
Baca juga: Penampakan 2 Bandar Sabu yang Dibekuk BNN di Aceh
Dirinya juga menyinggung pengendalian ganja atau sabu banyak dilakukan oleh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dimana hingga saat ini belum terputus mata rantainya.
"Kepala Lapas memiliki wewenang di sini, kami selalu bersinergi terkait permasalahan ini, namun sampai sekarang permasalahan yang terjadi adalah hampir 70 hingga 80 persen muaranya itu ke (Lapas) sana," tuturnya. []