BLT UMKM Rp 1,2 Juta Akhirnya Cair, Ini Langkah-Langkahnya!

Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) tahap 2 akhirnya rampung.
Ilustrasi - Bantuan dana. (Foto: Tagar/Unsplash/Mufid Majnun)

Jakarta – Penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) tahap 2 akhirnya rampung 100 persen secara merata.

Bantuan yang ditujukan untuk para pelaku UMKM yang terdampak pandemi berhak untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta. BPUM atau BLT UMKM ini disalurkan secara dua tahap, antara lain tahap pertama pada bulan Mei hingga Juli lalu dan tahap kedua sejak Agustus hingga November akhir.

Pada tahap kedua, bantuan telah tersalurkan kepada lebih dari 3 juta pelaku usaha dengan total bantuan Rp 3,6 triliun. Secara keseluruhan, 12,8 juta pelaku usaha mikro telah menerima total bantuan sebesar Rp 15,36 triliun. Penerima terbanyak diketahui berasal dari provinsi Lampung.

Meskipun telah dibagi secara merata, pelaku usaha mikro tetap bisa mencairkan bantuan hingga bulan Desember mendatang. Setelah memastikan pelaku UMKM lolos dan terdaftar sebagai penerima bantuan, bantuan bisa segera dicairkan. Berikut cara mencairkan dananya lewat BRI.

  1. Kunjungi website atau laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Jika pelaku usaha mikro merupakan penerima bantuan, pelaku akan diarahkan ke halaman reservasi. Setelah itu, penerima akan diminta untuk memasukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Usai memasukkan nomor KTP, pilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau kantor cabang yang ingin didatangi dengan memasukkan provinsi dan kota atau kabupaten. Berikutnya pilih satu unit kerja dan pilih jadwal untuk pencairannya.
  4. Jika sudah lengkap, isi kolom kode verifikasi hingga nantinya muncul nomor referensi. Pastikan untuk menyimpan nomor referensi dan jangan sampai hilang.
  5. Jika sudah, pelaku UMKM bisa langsung datang ke UKO atau kantor cabang untuk mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI. Silakan membawa sejumlah dokumen seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  6. Pastikan untuk datang tepat waktu. Jika tidak hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan, pelaku UMKM harus melakukan reservasi ulang.

Berikutnya, untuk pencairan melalui BNI, pelaku UMKM bisa melakukan pencairan dengan langkah-langkah berikut ini.

  1. Kunjungi website atau laman e-form BRI di https://banpresbpum.id
  2. Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melihat apakah pelaku usaha mikro mendapatkan bantuan atau terdaftar sebagai penerima BPUM.
  3. Lakukan verifikasi berkas dengan datang ke kantor BNI di cabang terdekat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP asli dan fotokopi, Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) UMKM, fotokopi kartu atm, dan buku tabungan.
  4. Setelah melakukan proses verifikasi, dana bisa dicairkan sehari setelahnya dengan datang ke bank BNI dan ATM.

(Rana Maheswari Ummairah)

Berita terkait
Akselerasi Digitalisasi UMKM, Kadis Kominfo Provinsi Bali Apresiasi IDC 2021
Kadis Kominfo Provinsi Bali Gede Pramana menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Akselerasi Digitalisasi UMKM Bali.
Dirut Bank BPD Bali: UMKM Pilar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan kalau UMKM menjadi salah satu pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Strategi Ajik Krisna Naikan UMKM Bali Saat Pandemi
Pegusaha Ajik Krisna memaparkan strategi untuk menaikan usaha mikro kecil menengah (UMKM) Bali di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.