Biden Cabut Blokir Green Card yang Diberlakukan Trump

Biden cabut maklumat Trump, yang memblokir banyak pemohon green card atau kartu penduduk tetap untuk memasuki Amerika Serikat
Seorang perempuan menunjukkan replika green card atau kartu hijau dalam unjuk rasa menuntut reformasi imigrasi di Hollywood, Los Angeles, California, 5 Oktober 2013 (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mencabut maklumat pendahulunya, Presiden Donald Trump, yang memblokir banyak pemohon green card atau kartu penduduk tetap untuk memasuki Amerika Serikat. Presiden Biden mencabut maklumat Trump pada hari Rabu, 24 Februari 2021.

Mantan Presiden Donald Trump mengeluarkan larangan tahun 2020 lalu, dengan mengatakan larangan itu diperlukan untuk melindungi pekerja Amerika di tengah angka pengangguran yang tinggi akibat pandemi virus corona.

biden g7Presiden Joe Biden didampingi Wapres Kamala Harris (Foto: dw.com/id)

Biden menolak alasan itu dalam sebuah maklumat yang dikeluarkan pada Rabu, 24 Februari 2021, dan membatalkan larangan pemberian visa itu. Presiden dari Partai Demokrat itu mengatakan perlakuan tersebut telah mencegah keluarga-keluarga untuk bersatu kembali di Amerika Serikat dan merugikan bisnis Amerika.

Biden telah berjanji untuk membatalkan banyak kebijakan imigrasi garis keras Trump. Para pendukung imigran telah mendesaknya dalam beberapa pekan terakhir agar dia mencabut larangan pemberian visa, yang akan berakhir pada 31 Maret 2021.

Namun, Biden tetap mempertahankan larangan lain bagi sebagian besar pekerja sementara asing (lt/ft)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
RUU Imigrasi Tumpuan Harapan 11 Juta Imigran Jadi WN Amerika
RUU imigrasi yang baru yang diperkenalkanke Presiden Joe Biden akan memungkinkan 11 juta imigran gelap jadi WN Amerika
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu