Berapa Populasi Komodo di Indonesia?

Menurut data KLHK, populasi komodo relatif stabil di Indonesia.
Seekor komodo berada dalam pengawasan penjaga di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Minggu (14/10). (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta - Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno mengatakan, populasi komodo relatif stabil di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bahkan Wiranto mencatat keberadaan komodo cenderung meningkat selama beberapa tahun terakhir. Konsentrasi populasinya berada di dua pulau besar di TN Komodo, yaitu Pulau Komodo dan Pulau Rinca.

"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca, atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dan cenderung sedikit meningkat di 5 tahun terakhir," kata Wiratno melalui keterangan tertulis yang diterima Tagar, Rabu 28 Oktober 2020.

Penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing.

Wiranto menjelaskan, populasi komodo di TN Komodo sebanyak 2.897 ekor pada 2018, sedangkan tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 ekor.

Hampir keseluruhan komodo terdapat di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 ekor di Pulau Padar, 69 ekor di Gili Motang, dan 91 ekor di Nusa Kode.

KomodoIlustrasi komodo (Foto: Pexels)

Wiratno mengklaim, jika komodo dilindungi secara serius dan konsisten, aktivitas wisata dengan kondisi saat ini tidak bakal membahayakan satwa.

Lebih lanjut, ia mengatakan proyek pembangunan di Lembah Loh Buaya sudah berjalan 30 persen oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, ditargetkan rampung pada Juni 2021. 

"Penataan tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang," tuturnya.

Kini Resort Loh Buaya di Pulau Rinca telah ditutup sementara oleh pemerintah dari 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021. Penutupan dilakukan untuk percepatan penataan dan pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) wisata alam di Pulau Rinca.

Kebijakan yang akan dievaluasi setiap dua pekan sekali itu diumumkan lewat Surat Pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara pada Minggu, 25 Oktober 2020.

Berita terkait
KLHK Jamin Penataan Pulau Rinca Patuh Kaidah Konvervasi
KLHK sebut pembangunan Taman Nasional (TN) Komodo, khususnya Pulau Rinca sudah memenuhi kaidah konservasi.
Tiga Syarat Khusus Traveling ke Pulau Komodo saat Pandemi
Pandemi virus corona menjadikan Pulau Komodo memuat sejumlah ketentuan bagi traveler yang ingin berkunjung.
Tiket Masuk Rp 7,1 Juta per Orang, Intip Keindahan Pulau Komodo Berikut
Dahulu tiket masuk Pulau Komodo dibanderol Rp 200 ribu per orang.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)