Benarkah Tak Ada yang Pantas Gantikan Megawati di PDIP?

Megawati Soekarnoputri pada Perhelatan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 8-10 Agustus 2019 diperkirakan akan mengukuhkan kembali.
Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri (tengah) berbicara dalam acara Bu Mega Bercerita di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan HUT ke-46 PDI Perjuangan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Megawati Soekarnoputri pada Perhelatan Kongres V PDI Perjuangan di Bali 8-10 Agustus 2019 diperkirakan akan mengukuhkan kembali sebagai ketua umum partai periode mendatang.

Berdasarkan informasi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, peserta Rakernas IV PDIP dan aspirasi dari tingkat bawah telah memohon Megawati untuk berkenan kembali memimpin partai.

"Berdasarkan hasil keputusan Rakernas IV dan juga berdasarkan aspirasi dari bawah, memohon ibu Mega berkenan menjadi ketua umum kembali," kata Hasto dalam konferensi pers pra-Kongres V PDIP, di Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019,dikutip dari Antara.

Struktur ke depan akan mengalami perubahan, nanti ada sebuah kajian khusus.

Hasto mengatakan nantinya ketua umum terpilih, dalam hal ini jika mengacu kepada aspirasi akar rumput adalah Megawati Soekarnoputri, akan membahas mengenai struktur kepartaian ke depan.

"Dan apakah struktur ke depan akan mengalami perubahan, nanti ada sebuah kajian khusus. Yang jelas perubahan itu, yang selalu dimotori oleh partai, adalah perubahan di dalam menjalankan fungsi ideal partai, kami punya sekolah partai, kami paling konsisten dalam menjalankan sekolah partai," kata Hasto.

Dalam struktur saat ini, kata dia, Ketua Umum PDIP bertindak sebagai institusi tersendiri dalam Kongres yang mendapat mandat dan mempunyai hak prerogratif menjaga Pancasila, NKRI, kebhinekaan dan seluruh perintah konstitusi. []

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.