Benarkah Rizieq Dicekal di Arab Saudi? Ini Kata Ngabalin

Kabarnya Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi. Kenapa? Benarkah Rizieq dicekal di Arab Saudi? Ini kata Ngabalin.
Rizieq Shihab dan Fadli Zon. (Foto: Twitter/Fadli Zon)

Jakarta, (Tagar 27/9/2018) - Kementerian Luar Negeri sedang berkomunikasi dengan pihak Arab Saudi untuk mencari tahu kebenaran kabar Rizieq Shihab dicekal pemerintah Arab Saudi seperti dikatakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Hal tersebut disampaikan Ali Mochtar Ngabalin Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Presiden, pada Tagar News melalui sambungan telepon, Kamis siang (27/9).

"Nanti sore saya akan bertemu Ibu Retno (Retno Marsudi Menteri Luar Negeri) untuk mengetahui hasilnya," kata Ngabalin. 

Ngabalin menjelaskan bahwa sudah menjadi tugas pemerintah memberikan perlindungan pada seluruh warga negara Indonesia di manapun berada, di dalam negeri maupun di luar negeri. 

"Indonesia negara hukum, negara terbuka, aman damai, warga negara asing pun kita lindungi apalagi warga negara sendiri," ujarnya. 

Sebelumnya, Tim Advokasi GNPF Ulama mencurigai adanya pesanan dari unsur dalam negeri di Indonesia sehingga Rizieq menjadi sulit di Arab Saudi. 

Menanggapi kecurigaan GNPF Ulama itu, Ngabalin mengatakan, "Kalau saja Rizieq Shihab dicekal oleh pemerintah Arab Saudi, itu kewenangan di sana. Tidak ada intervensi dari pemerintah Indonesia."

Kalau ada yang mengatakan ada campur tangan dalam negeri terhadap nasib Rizieq di sana, kata Ngabalin, itu berita bohong, fitnah. 

"Tunjuk saja hidungnya, badan atau pihak yang ingin lakukan tindakan mempersulit Rizieq Shihab. Kalau hanya bilang gini gitu, itu namanya fitnah," ujarnya. "Kalau sekarang Habib Rizieq dituduh, disangka kasus kasus ini itu di sana, monggo, ini negara hukum. Ia berhak membela diri. Negara akan memberikan pendampingan. Negara berdiri di atas semua kepentingan, bukan kepentingan pihak tertentu saja. Jangan malah menuding pemerintah kriminalisasi ulama, tokoh agama. Saya juru bicara pemerintah, saya sampaikan klarifikasi ini agar rakyat Indonesia tidak dibohongi berita kebencian," ujar Ngabalin. 

Aduan GNPF Ulama

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima pengaduan Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama yang menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan warga negara Indonesia atas nama Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab.

"Terima kasih kepada Nasrullah Nasution mewakili tim advokasi GNPFU yang telah menyampaikan pengaduan dan permohonan perlindungan terhadap WNI atas nama Habib Rizieq. Kami terima sebuah bundle dengan gambar, dan bukti audio visual," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/9).

Dia mengatakan laporan dari Tim Advokasi GNPF Ulama itu sebagai pengaduan masyarakat akan diteruskannya kepada pihak-pihak terkait seperti Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala BIN.

Hal itu menurut dia terkait bagaimana bisa terjadi seorang WNI tidak bisa kembali karena diduga dicegah keluar dari Arab Saudi, yang telah berada di negara tersebut selama 1,5 tahun.

"Tentu saya kira jelas ini sebuah kasus, ini biasanya kalau ada kasus 'overstay' atau masalah lain justru dikembalikan atau dideportasi namun malah tidak boleh keluar," ujarnya.

Menurut dia apa yang dialami Habib Rizieq agak aneh termasuk yang disampaikan Tim Advokasi GNPF Ulama mencurigai adanya pesanan dari unsur dalam negeri di Indonesia sehingga perlu diklarifikasi dan diselidiki kebenarannya.

Dia mengatakan kalau benar terjadi, maka sangat jelas ada pelanggaran konstitusi dan dirinya akan menyampaikan kepada Komisi I dan Komisi III DPR RI.

Tim Advokasi GNPF Ulama, Nasrullah Nasution mengatakan kehadirannya menyampaikan permohonan perlindungan terhadap WNI di Arab Saudi atas nama Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab.

Dia menjelaskan Rizieq Shihab berada di Arab Saudi sejak 2017 dan keberadaannya di sana sudah memiliki izin atau visa yang legal dan selama di sana tidak ada permasalahan.

"Setiap beliau ingin ke luar dari Arab Saudi sejak 2017, tiga bulan sekali beliau ke luar sebagai persyaratan untuk bisa tetap tinggal di sana. Hanya ada persyaratan tiap tiga bulan sekali harus keluar dari Arab Saudi," ujarnya.

Dia menjelaskan permasalahan mulai agak meruncing setelah Habib Rizieq mendapatkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) pada pertengahan 2018 lalu yang bersangkutan bertemu beberapa tokoh seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais.

Dia menjelaskan setelah itu, gerak gerik Rizieq sangat dipantau bahkan cenderung tidak bebas dalam bergerak, terakhir Rizieq dilarang pergi ke Malaysia menyelesaikan disertasi doktoralnya.

"Habib Rizieq bersama lima anggota keluarganya ingin ke Malaysia, namun ketika pemeriksaan imigrasi, hanya lima orang yang diperbolehkan pergi dan Habib Rizieq dicegah," katanya. Menurut dia, tidak ada alasan mengapa Habib Rizieq tidak boleh ke Malaysia. []

Berita terkait
0
Bara JP: Praktik Sejenis ACT Bisa Jadi Fenomena Gunung Es
Praktik sejenis ACT, di luar tampak mulia, di dalam ternyata penuh kebusukan, bisa jadi adalah fenomena gunung es. Mesti diusut tuntas - Bara JP