Magelang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang belum ada rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal angka positif Covid-19 di De Tuin van Java sudah mencapai puluhan kasus.
Terbaru, Pemkab Magelang memperpanjang status tanggap darurat untuk penanganan penyebaran virus corona di wilayahnya. Tanggap darurat diperpanjang hingga 29 Mei 2020, setelah sebelumnya diberlakukan mulai 26 April hingga 9 Mei 2020.
Kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada.
Perpanjangan status tanggap darurat ini tertuang dalam surat pernyataan bencana nomor : 360/115/46/2020 tertanggal 10 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin.
"Kepada semua pihak pemangku kepentingan agar mengerahkan semua potensi sumber daya manusia yang ada. Dalam rangka penanganan kejadian bencana nonalam, yakni penyebaran virus corona atau Covid-19 ini," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu, 10 Mei 2020.
Nanda menuturkan perpanjangan status tanggap darurat tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Magelang.
Sejauh ini, penanganan kasus positif Covid-19 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Seperti dua pasien yang sebelumnya dinyatakan positif dinyatakan sembuh pada hari Minggu, 10 Mei 2020.
"Dua pasien sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Candimulyo dan Tegalrejo. Keduanya merupakan alumni peserta Ijtima Ulama dari Gowa, Sulawesi Selatan," ujar Nanda.
Dengan tambahan dua pasien tersebut, total sudah ada lima pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh. "Bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang sembuh ini, mengurangi jumlah terkonfirmasi positif yang ada saat ini dari 30 menjadi 28 orang. Semoga keadaan akan semakin membaik," ucapnya.
Terkait dengan belum diterapkannya PSBB meski kasus positif corona sudah cukup banyak, Nanda mengaku masih dalam kajian. kebijakan penerapan PSBB masih dalam tahap pengkajian.
"Keterangan dari Pak Sekretaris Daerah (Sekda), penerapan PSBB masih dalam pengkajian," ujar dia.
Sementara, update Covid-19 hingga Minggu, 10 Mei 2020, jumlah warga berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 26 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 86 orang dan konfirmasi positif 28 orang. []
Baca juga:
- Khofifah: Pandemi Covid-19 Bukan Alasan Tak Beri THR
- 2 Pekan PKM Semarang, PKL Congyang Ikut Ditertibkan
- Transmisi Lokal di Buleleng Bali Ulah Pekerja Migran