Mataram - Ahli perumahan, Zulfi Syarif Koto tidak sependapat dengan anggapan bahwa membeli rumah di masa pendemi Covid-19 adalah pilihan yang tepat. Menurutnya, di tengah kepungan Covid-19, membeli rumah bukanlah prioritas.
Saat pandemi ini, rumah bukan prioritas lagi, mereka lebih prioritas kepada kesehatan, sekolah anak, kuota internet, listrik naik.
Zulfi juga tak yakin penjualan rumah di masa pandemi menunjukan tren positif. Pasalnya, kebutuhan masyarakat semakin bertambah seiring dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial serta protokol pencegahan dan penularan Covid-19.
Baca Juga: Ditjen Perumahan Salurkan Bansos PUPR Peduli Covid-19
"Sejak Maret ini banyak teman-teman pekerja yang di PHK, dirumahkan, dan ekonomi tidak bergerak. Sekarang uang harus disiapkan buat beli masker, obat, makanan sehat. Saat pandemi ini, rumah bukan prioritas lagi, mereka lebih prioritas kepada kesehatan, sekolah anak, kuota internet, listrik naik," kata Zulfi yang merupakan salah satu pendiri Lembaga Pengkajian Pembangunan Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (LP-P3I) atau Housing Urban Development (HUD) Institute kepada Tagar, Jumat 19 Juni 2020.
Kurangnya minat masyarakat untuk membeli properti juga sejalan dengan pengetatan persyaratan kredit pemilikan rumah (KPR) oleh beberapa bank penyalur, seperti membatasi kalangan pekerja yang dapat melakukan cicilan KPR hanya untuk pekerja tetap. "Karena memang dalam tiga bulan terakhir ini masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non formal yang sudah KPR, sebagian mandek cicilannya," ujar Zulfi.
Pemerintah suruh stay at home, tapi rumah tidak pernah diperhatikan. Apa kebijakan pemerintah yang mengarah ke situ? Kalau sektor properti ini bergerak, banyak sektor lain yang ikut bergerak.
Mantan Deputi Kemenpera Bidang Perumahan Formal itu berharap pemerintah lebih memperhatikan hal-hal terkait perumahan masyarakat serta memberikan kebijakan-kebijakan yang meringankan beban MBR sehingga masyarakat berminat untuk membeli rumah. Salah satunya dengan menanggung pajak atau memperpanjang jangka waktu kredit.
Zulfi menegaskan persoalan mendasar sektor properti terletak pada pembiayaan dan pertanahan. Keduanya, berkaitan erat dengan political will, kebijakan dan regulasi dari pemerintah.
"Pemerintah suruh stay at home, tapi rumah tidak pernah diperhatikan. Apa kebijakan pemerintah yang mengarah ke situ? Kalau sektor properti ini bergerak, banyak sektor lain yang ikut bergerak," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Inti Innovaco, Michael Prawira dalam keterangan tertulisnya mengatakan masa pandemi Covid-19 adalah saat yang tepat untuk membeli rumah. Pasalnya, banyak pengeluaran yang seharusnya dikeluarkan, justru tertahan karena adanya kebijakan physical distancing dan berbagai protokol pencegahn lainnya.
Simak Pula: Menteri Basuki: Tingkatkan Transaksi Digital Bidang Perumahan
"Dana yang tertahan tersebut bisa dialokasikan untuk membeli rumah, minimal untuk membayar uang muka atau down payment (DP). Apalagi sekarang terjadi gejolak naiknya dolar, sehingga membuat orang ingin cepat-cepat membeli rumah," katanya.[]