Belanja Narkotika Tak Surut di Tengah Pandemi Covid

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional menyebut selama pandemi Covid-19 melanda, peredaran narkotika tidak mengalami penurunan.
Deputi Pemberantasan BNN RI Inspektur Jenderal Arman Depari (kanan) di Medan, Senin, 29 Juni 2020. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Arman Depari saat berada di Medan, Sumatara Utara, menyebut selama pandemi Covid-19 melanda, peredaran narkoba tidak mengalami penurunan.

"Meskipun pandemi Covid-19 melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia, namun peredaran narkotika tidak mengalami penurunan di Indonesia. Padahal situasi sedang sulit, tapi tingkat penyalahgunaan masih saja tinggi. Namun, kami dari BNN dan tim gabungan akan terus menanggulangi permasalahan narkoba ini," kata Arman Depari di Medan, Senin, 29 Juni 2020.

Peredaran narkotika tidak berhenti meski di tengah wabah pandemi Covid-19

Saat berada di kantor BNN Sumatera Utara di Medan, Arman menyebut bahwa tingginya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika dibuktikan dengan banyaknya penangkapan maupun penyitaan barang bukti. Termasuk penangkapan enam sindikat jaringan narkotika internasional.

"Banyaknya pasokan dan penyelundupan di Indonesia, apakah disebabkan permintaan meningkat dengan pasokan meningkat? Ini menjadi kerja kami bersama untuk melakukan pemberantasan narkotika. Termasuk masyarakat, bukan unsur penegak hukum saja. Pengungkapan enam orang sindikat jaringan narkotika internasional di Aceh dan Sumatera Utara menjadi salah satu pembuktian bahwa peredaran narkotika tidak berhenti meski di tengah wabah pandemi Covid-19," terang Arman.

Enam pelaku yang diamankan dari Aceh dan Sumatera Utara adalah MF, MR, BW AW, RZ dan MRU. Dari mereka diamankan 40 Kg sabu.

"Barang bukti narkoba itu dari Malaysia, kemudian enam orang ini sindikat jaringan yang ada di Aceh dan Sumatera Utara. Ada yang menjemput barang itu dari perairan di Aceh, lalu dijemput di Medan dan selanjutnya akan dibawa dan diedarkan di daerah lain. Ini kami ungkap berdasarkan keresahan masyarakat," terang Arman.

Kata Arman, ke enam pelaku selalu berkomunikasi melalui handphone. Sejak barang dikirim dari Malaysia, sampai tiba di Medan, komunikasi di antara mereka tidak pernah putus.

"Kami dari BNN bekerja sama dengan bea cukai dan kepolisian melakukan penyelidikan sekitar dua hari. Sabu ini masuk dari Malaysia ke Aceh melalui jalur perairan. Sabtu, 27 Juni 2020 kami ungkap," katanya.

Ke enam pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal di atas 10 tahun penjara.[]

Berita terkait
BNN Tangkap 6 Pengedar Narkoba, 40 Kg Sabu Diamankan
Badan Narkotika Nasional tangkap enam orang sindikat narkoba jaringan internasional. Diamankan 40 kilogarm narkoba jenis sabu.
BNN Sebut Vape adalah Racun
Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Bidang Pencegahan mengatakan rokok elektrik itu bukan rokok, melainkan racun. Apa itu benar?
BNNK Cianjur Soroti Peredaran Narkoba dari Laut
BNNK Cianjur, Jabar, mulai menyoroti peredaran narkoba di jalur laut, karena Kabupaten Cianjur memiliki pantai di beberapa kecamatan
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.