Begini Aturan Main Daftar Capres-Cawapres di KPU

Begini aturan main daftar capres-cawapres di KPU. Satu di antaranya pendukung pasangan calon diminta ramah lingkungan.
Begini Aturan Main Daftar Capres-Cawapres di KPU | Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan), Komisioner KPU Hasyim Ashari (kanan), Pramono Ubaid Tanthowi (kedua kiri) dan Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) menggelar rapat dengan pengurus pusat partai politik di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Rapat tersebut membahas soal penjelasan mekanisme pendaftaran pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2019 yang dilakukan pada 4-10 Agustus 2018. (Foto: Antara/Reno Esnir)

Jakarta, (Tagar 4/8/2018) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau kepada para massa pendukung dan partai politik untuk menjaga lingkungan di sekitar Gedung KPU RI pada saat datang mendaftarkan pasangan capres-cawapres usungan mereka.

"Penting saya ingatkan bahwa massa pendukung harus ramah lingkungan, jangan kemudian mengganggu dan merusak taman-taman di depan KPU. Pengalaman kita, setiap kali ada momen penting yang melibatkan orang banyak di Kantor KPU itu, tamannya rusak," kata Arief Budiman di Gedung KPU RI Jakarta, Sabtu (4/8) mengutip Antara.

Selain itu, Arief menjelaskan tidak ada larangan bagi para pendukung pasangan capres-cawapres dan partai politik untuk menggunakan atribut. Hanya saja, penggunaan atribut tersebut tidak boleh bersifat provokatif hingga menimbulkan keributan dan kerusuhan.

"Kami ingatkan supaya (pendukung) jangan bersifat provokatif, yang dapat membangun sentimen negatif, yang membangun semangat orang untuk melakukan kekerasan. Mendaftarlah dengan santun," ucap Arief, menegaskan.

KPU membuka pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2019 sejak Sabtu (4/8) hingga Jumat (10/8) di Gedung KPU RI yang berada di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Waktu pendaftaran di hari pertama hingga Kamis (9/8) dibuka sejak pukul 08.00 - 16.00 Wib, sementara di hari terakhir Jumat (10/8) waktu pendaftaran akan ditutup hingga pukul 24.00 Wib.

Di hari pertama pendaftaran pasangan capres-cawapres, Sabtu, KPU RI belum menerima satu pun berkas pendaftaran dari gabungan partai politik peserta Pemilu 2019.

Tes Kesehatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pelaksanaan tes kesehatan bagi bakal pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2019 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.

"Sudah sejak kemarin diputuskan di RSPAD, seperti pemilu sebelumnya. Hari ini akan dilakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

KPU berkoordinasi dengan pihak RSPAD Gatot Subroto untuk menentukan klasifikasi tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal pasangan capres-cawapres. Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres akan dilangsungkan satu hari setelah bakal pasangan calon tersebut mendaftar ke KPU RI.

"Nanti pihak RSPAD akan menentukan tim dokter yang akan melakukan pemeriksaan, siapa saja dokternya, itu nanti pihak rumah sakit yang berwenang menentukan," tambah Arief.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum 2019, masa pemeriksaan kesehatan bagi pasangan capres-cawapres berlangsung pada 5-13 Agustus.

Nantinya, pihak RSPAD Gatot Subroto bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan membuat standar teknis terkait elemen pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres.

Pada Pemilu 2014, RSPAD Gatot Subroto dan IDI menetapkan 17 rangkaian tes kesehatan bagi pasangan capres-cawapres waktu itu. Ke-17 tes tersebut mencakup: pengambilan sampel darah pertama, pemeriksaan ultrasonografi (USG) abdomen, pemeriksaan sampel urine, pemeriksaan gigi, sarapan, pemeriksaan Minnesota Multifase Personality Inventory untuk kejiwaan, dan pemeriksaan penyakit dalam.

Selanjutnya, pengambilan sampel darah kedua, pemeriksaan thoraks, pemeriksaan jantung, pemeriksaan mata, pemeriksaan bedah, pemeriksaan syaraf, pemeriksaan MMR (Measles, Mumps, Rubella) kepala, pemeriksaan psikiatri, pemeriksaan paru-paru, dan pemeriksaan THT (telinga, hidung dan tenggorokan). 

Konsultasi Berkas

Arief Budiman mengimbau kepada para petugas penghubung dari partai politik atau "LO" (liaison officer) untuk berkonsultasi dengan petugas KPU terkait berkas pendaftaran sebelum pasangan capres-cawapres usungannya mendaftar.

"Kalau partai politik tidak merasa yakin dokumen itu sesuai atau tidak dengan ketentuan, saya mengimbau agar terlebih dahulu dibawa ke KPU. Jadi sebelum dilakukan pendaftaran, mereka sebaiknya sudah ke KPU, berkonsultasi apakah dokumen yang disiapkan itu sudah memenuhi syarat atau belum," kata Arief.

Dengan berkonsultasi kepada KPU, lanjut Arief, maka partai politik akan terbantu dengan tidak membuang-buang waktu pada saat datang ke Gedung KPU bersama pasangan capres-cawapres. 

"Jadi mereka tidak perlu menunggu terlalu lama di KPU," tambahnya.

Arief juga menyarankan agar partai politik sudah mempersiapkan berkas syarat pendaftaran capres-cawapres sedini mungkin sehingga mempermudah pada saat pendaftaran.

"Saya mengingatkan kepada LO partai agar sejak hari pertama pendaftaran, hari ini, siapa pun yang punya kemungkinan akan didaftarkan sebagai bakal capres-cawapres, berkas dokumennya agar sudah disiapkan dan diurus," ujarnya. []

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.