Beda Anies dan Ahok Menata Jakarta

Beda Anies dan Ahok menata Jakarta. Nirwono Yoga mengatakan, Anies lebih baik fokus melakukan pembenahan, tanpa harus banyak berkomentar.
Anies Baswedan dan Ahok. (Foto: Tagar/Gilang).

Jakarta, (Tagar 25/7/2018) – Anies Baswedan baru sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, selama itu pula beragam program dan kebijakan telah berlangsung di Jakarta.

Di antaranya ada beberapa hal yang mengundang perhatian warga DKI Jakarta, dan juga warga non-Jakarta. Sebagai Ibu Kota Indonesia, tak heran jika warga non-Jakarta ikut menyoroti beberapa program dan kebijakan Anies.

Hal-hal yang menarik perhatian Anies adalah kebijakan mengubah peraturan yang dibuat oleh Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan wakilnya Djarot Saiful Hidayat.

Alih-alih mengubah menjadi lebih baik, namun justru program atau kebijakan Anies itu pun mengundang polemik, sorotan, kontroversi, tak jarang pula membuat heboh dan diperbincangkan di media sosial.

Mari menengok kembali program dan kebijkan Anies yang sempat menjadi sorotan khalayak sejak awal ia menjabat.


Kontroversi Kebijakan AniesDaftar beberapa kontroversi kebijakan Anies Baswedan selama sembilan bulan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Info Grafis: Tagar/Rully).

1. Legalisasi Becak

Saat kepemimpinan Ahok, dirinya tidak dapat lagi mentolerir kehadiran becak di Ibu Kota. Sebab musababnya, larangan operasional becak sudah ada dalam Perda Nomor 11 tahun 1988 saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto.

Berbanding terbalik, Anies justru melegalisasikan beroperasinya becak di Jakarta dengan dalih keadilan. Hal ini pun menuai kritik tajam lantaran dinilai sebagai kemunduran dan tidak sesuai dengan konsep transportasi massal.

Namun Anies berdalih kembali beroperasinya becak bukan lagi digunakan sebagai transportasi konvensional seperti zaman dahulu. Melainkan hanya diperuntukkan sebagai wisata.

Senada dengan Anies, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan jika pengoperasian becak akan digunakan sebagai pariwisata dan bukan untuk moda tranportasi konvensional.

Solusinya, pengoperasian becak akan dibuat seperti angkutan lingkungan (angling) sehigga beroperasi tidak di jalan-jalan protokol, tapi di perkampungan.

2. HGB Pulau Reklamasi

Ahok berkali-kali menekankan keputusannya dalam hak guna bangunan (HGB) reklamasi hanya melanjutkan amanat Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang terbit di era Soeharto.

Ia menilai ide reklamasi bertujuan baik guna memperluas Pelabuhan Tanjung Priok yang pada akhirnya dapat memperbesar kapasitas pelabuhan serta menekan biaya logistik.

Bahkan, ia mengeluarkan izin pelaksanaan Pulau G untuk PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Land. Lalu pada Oktober dan November 2015, Ahok berturut-turut memberikan izin pelaksanaan pulau F, H, I, dan K untuk PT Jakarta Propertindo, PT Harapan Indah, PT Jaladri KArtika Pakci, dan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Sementara itu, Anies menyatakan prosedur penerbitan HGB untuk pengembang di pulau reklamasi Teluk Jakarta telah cacat administrasi.

Kesalahan administrasi yang pertama, kata Anies, adalah belum adanya Perda Zonasi tentang reklamasi, tapi HGB dan zonasi sudah dikeluarkan. Dan kedua, tidak ada istilah pulau reklamasi pada raperda kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Karena itu, ia bersikeras HGB harus dibatalkan. Pemprov DKI bahkan mengaku siap menanggung ganti rugi sebesar Rp 483 miliar.

3. Honorarium TGUPP

Pada era kepemimpinan Ahok, untuk penyelenggaraan tugas tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) sebanyak enam orang dengan gaji setiap bulannya Rp 24,9 juta. Dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 747,9 juta.

Sedangkan, honorarium Ketua TGUPP sebanyak satu orang dengan gaji Rp 27,9 juta, dengan kontrak selama lima bulan akan menyerap APBD DKI Jakarta sebesar Rp 139,5 juta.

Jika dijumlahkan, maka untuk memberikan gaji bagi honorarium selama setahun akan menghabiskan APBD DKI Jakarta sebanyak Rp 2,12 miliar.

Sementara di era Anies, ia mengalokasikan honor untuk TGUPP sebesar Rp 28,5 miliar. Artinya, anggaran tersebut meningkat 14 kali lipat dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.

Adapun uraian honorarium tersebut yakni, anggota TGUPP yang diajukan Rp 1,9 miliar. Jumlah itu diperoleh dari hitungan: enam orang x 13 bulan x Rp 24,93 juta. Sedangkan honorarium Ketua TGUPP 1 orang x 13 bulan x Rp 27,9 juta yakni sebesar Rp 362,7 juta.

4. PKL Tanah Abang

Saat Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi Gubernur DKI Jakarta dan Ahok wakilnya, mereka tidak memperbolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan di badan jalan atau trotoar. Para PKL direlokasi ke Gedung Blok G Pasar Tanah Abang sebagai solusi dari penataan Kawasan Tanah Abang.

Saat itu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI mensterilkan PKL dari jalan yang memenuhi jalan Jatibaru.

Sementara Anies justtru tidak menindak PKL yang berjualan di trotoar. Bahkan satu ruas jalan Jatibaru yang telah sterilkan dari para PKL ia jadikan fasilitas tempat PKL berjualan.

Di jalan Jatibaru tersebut, pedagang dapat membuka lapaknya dari pagi pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Tak ada arus lalu lintas di tempat tersebut.

Anies mengungkapkan, dengan adanya kawasan khusus PKL, trotoar sepanjang Tanah Abang itu sepenuhnya untuk pejalan kaki.

5. Motor Melintas Jalan Sudirman-Thamrin

Pada 2014 lalu, Ahok melarang pengendara sepeda motor untuk melintasi jalan Sudirman-Thamrin. Keputusan itu, menurut Ahok, didasari data banyaknya kecelakaan yang menimpa pemotor.

Meski kebijakan tersebut banyak ditentang oleh beberapa pihak, Ahok tetap bersikeras menjalankan pelarangan tersebut.

Berbeda dengan Anies, ia justru mencabut larangan pengendara sepede motor untuk melintas di jalan protokol tersebut.

Anies menilai larangan kendaraan roda dua melintas itu tidak relevan untuk warga Jakarta. Sebab, Jalanan di DKI menurutnya harus bisa dinikmati oleh semua pengguna jalan, termasuk kendaraan roda dua.

“Jadi rancangan yang sudah ada supaya diubah agar bisa akomodasi kendaraan roda dua. Kita ingin pastikan bahwa seluruh areal di Jakarta ini bisa ada akses untuk seluruh warganya. Baik yang roda dua, roda empat, atau lebih,” ungkap Anies dikutip dari Antara, Senin (6/11/2017) lalu.

6. Pohon Imitasi

Saat era kepemimpinan Ahok, Pemrov DKI membeli pohon imitasi dengan harga per buahnya mencapai Rp 8 juta. Pohon imitasi tersebut biasanya digunakan dalam acara-acara DKI atau nasional yang digelar di ibu kota.

Tidak hanya itu, pohon tersebut pernah dipakai dalam acara Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan pada 2017 silam.

Sementara saat era kepemimpinan Anies, ia memanfaatkan pohon imitasi itu untuk menghiasai trotoar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka.

Sayangnya, hal itu justru memicu polemik di media sosial. Perdebatan bermula saat para pejalan kaki mengeluhkan pohon yang ditanam di trotoar sehingga dianggap mengganggu pedestrian di jalan tersebut.

Lalu perdebatan merembet ke urusan anggaran. Harga pohon imitasi Rp 8 juta dikritisi karena dinilai menghamburkan uang.

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi menyebut pohon imitasi tersebut berjumlah 63 pohon. Sementara yang mengganggu pedestrian itu adalah pohon yang ditempatkan di depan Hongkong Bank dan Bank Indonesia.

"Cuma dua itu yang jadi viral sehingga dianggap yang lain juga demikian," ucap Iswandi seperti dilansir Teropong Senayan.

7. Kali Sentiong atau Kali Item

Pemprov DKI baru-baru ini memasang kain waring untuk menutupi Kali Item.

Kain waring, digunakan untuk mengurangi penguapan atau evaporasi yang menimbulkan bau dan mengurangi pemandangan tak sedap mengingat perhelatan Asian Games 2018 akan segera berlangsung.

Cara ini tentu berbeda dengan cara Ahok yang mengatasi masalah kali atau pun sungai satu-satunya diatasi dengan cara normalisasi sungai.

Pemasangan kain hitam di Kali Item ini menuai pro dan kontra, Anies dan Sandiaga tak mau disalahkan, mereka bahkan menyalahi pihak lain atas permasalahan kali item ini salah satunya menyalahkan pemerintahan sebelumnya.

Menanggapi itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Anies lebih baik fokus saja melakukan upaya pembenahan Kali Item dalam waktu yang minim, tanpa harus banyak berkomentar yang berujung bumerang bagi dirinya.

“Sebenarnya gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta lebih baik fokus saja apa yang bisa dilakukan dalam waktu singkat dan tidak perlu banyak komentar yang justru akan menjadi bumerang,” pungkas Nirwono kepada Tagar, Rabu (25/7).

Karena, kata Nirwono, bagaimana pun juga dalam waktu yang singkat tidak mungkin menyelesaikan semua fasilitas dengan sempurna, tetapi itikad baik Anies dengan tidak banyak berkomentar dinilai akan dihargai masyarakat.

“Tetapi jika itikad mereka baik bekerja sepenuh hati, tidak banyak komentar maka masyarakat akan menghargai dan akan memaklumi semua kekurangan yang aksn ditemukan di lapangan,” jelasnya.

Terkait permasalahan Kali Item, Nirwono menyebutkan adanya tiga permasalahan mendasar. Pertama, kegiatan industri rumah tangga dan pembuangan limbah ke sungai.

Kedua, pemerintah daerah harus membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah rumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai.

“Pemerintah daerah sudah harus membuat saluran air limbah tersendiri dan IPAL kota sehingga tidak ada lagi pembuangan limbah tumah tangga langsung ke saluran air kota atau sungai,” ujarnya.

Dan permasalahan terakhir, yakni harus adanya penataan ulang bangunan dan fungsi peruntukan lahan apa saja yang boleh di sepanjang sungai.

“Tanpa ketiga hal itu sebanyak apa pun kali dibersihkan tidak akan pernah berhasil,” tandasnya.

8. Halte Terhalang Tanaman

Halte SudirmanTerlihat halte bus dan jalan raya dipisahkan jalur hijau yang cukup lebar. Hal itu membuat bus tidak bisa menepi tepat di depan halte bus.(Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Yang teranyar, masih dalam rangka menyambut Asian Games pada 18 Agustus mendatang, Pemprov DKI pun mengebut penataan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin.

Anies pun menanami rumput-rumput disepanjang trotoar tersebut. Alih-alih membuat lebih nyaman dan indah, justru kritikanlah yang datang dari masyarakat kepadanya.

Sebab, beberapa halte terhalangi oleh keberadaan tanaman tersebut. Lantaran posisi tanaman menyulitkan pejalan kaki atau penumpang yang akan menaiki kendaraan umum.

Penataan trotoar tersebut juga ramai diperbincangkan warganet. Mereka merasa kebingungan apakah rumput harus diinjak saat akan menaiki atau turun dari angkutan umum.

Menurut Nirwono, keterbatasan waktu yang dimiliki menjadi alasan utama Anies menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas. Ia menilai, Anies berprinsip asal jadi tanpa memikirkan kekurangannya.

“Keterbatasan waktu yang sangat sempit melakukan atau menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas. Trotoar tidak sesuai konsep, asal rapi saja. Sehingga banyak kekurangan di lapangan,” tukasnya.

Sementara itu, pantauan Tagar di lokasi pada Rabu (25/7) siang, sudah terlihat adanya akses jalan yang dibuat untuk melintasi tanaman tersebut. Sehingga masyarakat yang akan melintas atau menaiki kendaraan umum tak perlu memutar jalan atau pun menginjak tanaman. [o]


Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).