Bebas dari Surabaya, Alfian Tanjung Langsung Ditahan Lagi

Rencananya, Alfian akan langsung diterbangkan ke Jakarta malam ini karena statusnya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.
Alfian Tanjung (Foto: youtube)

Surabaya, (Tagar 6/9/2017) - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ustad Alfian Tanjung yang baru dibebaskan oleh putusan sela Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/9), tak bisa menghirup udara bebas lama-lama.

Setelah keluar dari rumah tahanan  Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Alfian langsung dijemput polisi untuk ditahan di Polda Jatim.

Rencananya, Alfian akan langsung diterbangkan ke Jakarta malam ini karena statusnya sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

"Polda Jatim dalam hal ini Ditreskrimum, diminta bantuan oleh Polda Metro Jaya untuk menangkapnya, karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo kepada wartawan, Rabu (6/9).

Namun Agung tak mengatakan detail perkara Alfian yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya nggak tahu, karena penangananya oleh Polda Metro. Mungkin malam ini akan dibawa ke Jakarta. Penyidik dari Polda Metro Jaya juga sudah perjalanan ke sini," tandasnya.

Sebelumnya terdakwa kasus ujaran kebencian, Ustad Alfian Tanjung diputus bebas majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Alfian Tanjung diputus bebas karena surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat.

"Mengabulkan eksepsi terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Dedik Fardiman di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (6/9). (Fet/Ant)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.