TAGAR.id, Memphis, AS – Agen-agen federal di Memphis, Amerika Serikat (AS), menyita sebuah artefak Mesir kuno yang diperkirakan berusia 3.000 tahun, yang dikirim dengan kapal dari Eropa.
Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS seperti dikutip oleh Kantor Berita Associated Press (AP) mengatakan mereka mencegat sebuah tutup guci kanopi Mesir dari dewa pemakaman bernama Imsety pada 17 Agustus 2022.
Guci semacam itu itu dulunya digunakan untuk menyimpan organ dalam dari mumi.
Badan itu mengatakan benda itu dikirim dari sebuah penyalur ke seorang pembeli di AS, dan pengirimnya memberikan pernyataan yang berlawanan mengenai nilainya.
Para pakar di Institut Seni dan Arkeologi Mesir Universitas Memphis membantu memeriksa keaslian artefak itu. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan mengatakan benda itu kemungkinan berasal dari 1069 sebelum Masehi (SM) sampai 653 SM.
Pihak berwenang mengatakan benda itu dilindungi oleh piagam bilateral. Dan barang impor arkeologi itu disita berdasarkan Konvensi Undang-Undang (UU) Implementasi Properti Budaya Tahun 1983.
Artefak itu diserahkan kepada Penyelidik Keamanan Dalam Negeri untuk diperiksa lebih lanjut. (vm/ft)/Associated Press/voaindonesia.com. []