Bayi Debora Meninggal Karena Ditolak Soal Biaya, Ini Penjelasan RS Mitra Keluarga

Dalam rilisnya, RS Mitra Keluarga mengatakan Deborah Simanjorang pasien berumur 4 bulan, berat badan 3,2 kg datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada 3 September jam 03.40 Wib.
RS Mitra Keluarga Kalideres

Jakarta, (Tagar 9/9/2017) - Meninggalnya bayi Debora Simanjorang, putri pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi, di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Cengkareng, Jakarta Barat, karena kekurangan biaya uang muka dan kemudian ditolak,  menjadi bahan perbincangan dan viral di media sosial.

Awalnya, kejadian ini diunggah pertama kali oleh akun Birgaldo Sinaga di akun Facebook-nya.  Sampai berita ini naik, Sabtu (9/9) siang, status Birgaldo ini sudah ditanggapi lebih dari 23 ribu orang dan dibagikan 16.237 kali.

Namun, Rumah Sakit Mitra Keluarga punya cerita tersendiri mengenai kejadian tersebut. Dikutip dari laman resmi Rumah Sakit Mitra Keluarga,   rumah sakit swasta ini memberikan pernyataan resmi mengenai kejadian tersebut dalam bentuk rilis.

Dalam rilisnya, Rumah Sakit Mitra Keluarga menguraikan kejadiannya dengan mengatakan Deborah Simanjorang (yang terdaftar sebagai Tiara Deborah) pasien berumur 4 bulan, berat badan 3,2 kg datang ke IGD Mitra Keluarga Kalideres pada tanggal 3 September 2017 jam 03.40 dalam keadaan: tidak sadar, kondisi tubuh tampak membiru, pasien dengan riwayat lahir prematur, riwayat penyakit jantung bawaan (PDA) dan keadaan gizi kurang baik.

Dalam rilis tersebut juga ditambahkan pasien segera dilakukan tindakan penyelamatan nyawa (life saving) berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), lalu dilakukan bagging (pemomраan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Mengenai kondisi pasien yang sangat lemah, dijelaskan kepada Ibu pasien dan dianjurkan untuk penanganan selanjutnya di ruаng khusus ICU.

Dalam rilis tersebut dijelaskan ibu pasien mengurus di bagian administrasi dan dijelaskan oleh petugas tentang biaya rawat inap ruаng khusus ICU, tetapi ibu pasien menyatakan keberatan mengingat kondisi keuangan.

"Saat ibu pasien kembali k IGD, dokter IGD menanyakan kepesertaan BPJS kepada ibu pasien, ibu pasien menyatakan punya kartu BPJS, maka dokter menawarkan kepada ibu pasien untuk dibantu merujuk ke rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS, demi memandаng efisiensi dan efektivitas biaya perawatan pasien," tulis rilis tersebut.

Masih dalam rilis, ibu pasien menуetujui dokter membuаt surat rujukan dan kemudian pihak rumah sakit berusaha menghubungi beberapa rumah sakit yang merupakan mitra BPJS. Dalam proses pencarian rumah sakit tersebut baik keluarga pasien maupun pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga kesulitan mendapatkan tempat.

"Akhirnya pada jam 09.15 keluarga mendapatkan tempat di salah satu rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Sementara berkomunikasi antar dokter, perawat yang menjaga dan memonitoring pasien memberitahukan kepada dokter bahwa kondisi pasien tiba-tiba memburuk. Dokter segera melakukan pertolongan pada pasien. Setelah melakukan resusitasi jantung paru selama 20 menit, segala upaya yang dilakukan tidak dapat menyelamatkan nyawa pasien," demikian rilis Rumah Sakit Mitra Keluarga. (Fet)

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.